Seleb

Maia Estianty Kirim Utusan Urus Izin Nikah ke KUA, Bawa Akta Cerai dari Ahmad Dhani

Pada 12 Oktober 2018, Maia Estianty mengurus surat izin nikah di Kantor Urusan Agama Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Editor: Ariestia
Instagram Maia Estianty
Maia Estianty 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pada 12 Oktober 2018, Maia Estianty mengurus surat izin nikah di Kantor Urusan Agama Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Ia tampaknya akan segera melepas masa janda dalam waktu dekat setelah.

Petugas KUA yang menerima langsung utusan Maia Estianty itu sudah mengkonfirmasi kebenaran kabar Maia mengurus surat izin nikah

Baca: Mengapa Pria Nekat Habisi Istri yang Justru Dicintainya? Mungkinkah Atas Dasar Cinta? Ini Ulasannya

"Nikahnya bukan di sini, tapi benar dia minta surat keterangan numpang nikah ke Jepang," ujar Staf KUA Pasar Minggu, Suprapto saat berbincang dengan Grid.ID di KUA Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (26/10/2018).

Suprapto kemudian menjelaskan tahapan yang dilalui Maia Estianty saat mengurus surat rekomendasi untuk melakukan pernikahan di Tokyo, Jepang.

"Kalau ngurus surat izin nikah ya dari kelurahan dulu sesuai domisili, minta surat keterangan nikah dari kelurahan masing-masing, baru dibawa ke KUA buat ngurus surat numpang nikah kemana," jelasnya.

Baca: Live Streaming Madura FC Vs Persiraja Liga 2 Pukul 15.30 WIB Sore Ini

Ia kemudian menjelaskan saat mengurus rekomendasi pernikahan di KUA, seseorang yang sudah pernah menikah harus membawa akta cerai yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama, begitu juga dengan Maia Estianty ia melampirkan akta perceraiannya dengan Ahmad Dhani.

"Maia Estianty kan kalau sudah janda ya akta cerainya yang dikeluarin Pengadilan Agama, KTP, KK, segala macem. akta lahir," ujarnya.

Saat itu tak butuh waktu lama bagi utusan Maia Estianty untuk mengurus surat rekomendasi nikah karena persyaratan yang lengkap ia hanya perlu waktu sekitar 30 menit mengurus surat rekomendasi nikah tersebut.

"Kalau di KUA pengajuanya kalau berkas lengkap kita pelayanan setengah jam selesai sebentar. kalau nggak lengkap kita suruh pulang balik buat lengkapin dulu. di sana tertera semuanya," ujarnya lagi.

Baca: Kejar Pelaku Hoaks Tito Tersangka KPK, Polisi Kerahkan Semua Kekuatan Multimedia dan Cyber Crime

Terkait dengan siapa Maia Estianty akan menikah, pihak KUA Pasar Minggumengatakan tak memperhatikan hal tersebut.

Pihaknya mengatakan hanya fokus mengurusi surat relomendasi karena Maia Estianty adalah warga yang menetap di kecamatan Pasar Minggu.

"Kalau di KUA kita tidak tanya mau menikah dengan siapa segala macam kita cuma buatin surat rekomendasi nikah sesuai domisilinya aja," pungkasnya. (*)

Artikel ini sudah tayang di Grid.ID: Urus Izin Nikah ke KUA, Utusan Maia Estianty Bawa Akta Cerai dengan Ahmad Dhani

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved