Dumai
Warga Dumai Harus Menunggu Sampai Tahun 2019 untuk Peroleh e-KTP, Disdukcapil Siapkan Suket
Warga Dumai harus menunggu sampai tahun 2019 untuk bisa memperoleh Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) karena Disdukcapi belum bisa mencetak e-KTP
Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Warga Dumai Harus Menunggu Sampai Tahun 2019 untuk Peroleh e-KTP, Disdukcapil Siapkan Suket
Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNDUMAI.COM, DUMAI - Warga Dumai harus menunggu sampai tahun 2019 untuk bisa memperoleh Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) karena Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) belum bisa mencetak e-KTP.
Pencetakan e-KTP belum bisa dilakukan karena terkendala habisnya stok ribbon atau tinta untuk mencetak e KTP.
Baca: Marak Terjadi Pemalakan, Polisi Pasang Spanduk Imbauan
Baca: Piala Liga Inggris Manchester City Vs Fulham Kick Off Pukul 02.45 WIB, Pertandingan Beda Kelas
Stok ribbon tersebut sudah menipis sejak awal bulan Oktober 2018 lalu.
Keterbatasan stok ini membuat proses pencetakan e-KTP jadi tidak optimal.

Petugas Disdukcapil Dumai pun menyiapkan surat keterangan bagi para pemohon.
"Jadi untuk sementara bisa pakai surat keterangan. Bisa digunakan hingga enam bulan mendatang," ujar Kepala Disdukcapil Dumai, Suardi kepada Tribun, Kamis (1/11/2018).
Baca: Hasil AFC U19 Qatar Vs Korea Selatan 1-3, Live Streaming Jepang Vs Arab Saudi 19.30 WIB Malam Ini
Baca: Dinas Ketahanan Pangan Jamin Stok Bahan Pokok Pekanbaru Aman Hingga Akhir Tahun
Menurutnya, surat keterangan ini bisa digunakan sebagai pengganti e KTP.
Mereka yang sudah merekam data bakal mendapat surat keterangan (Suket).
Mereka bisa menggunakannya jelang proses cetak e KTP rampung.

Suardi mengaku sudah menerbitkan 1000 lebih surat keterangan.
Ia mengakui saat ini masih banyak masyarakat yang datang untuk merekam data.
Ada puluhan pemohon datang untuk merekam e KTP.
Baca: Sigit Sebut Pertamina Jangan Banyak Teori, Mobil Mewah Antri Beli BBM Premium
Baca: Tiga Hari Pelaksanaan Operasi Zebra Muara Takus 2018, Sudah 450 Tilang Dikeluarkan
Pria berkumis ini mengimbau agar masyarakat untuk sementara sabar.

Ia memperkirakan pasokan ribbon datang pada awal tahun 2019 mendatang.
"Ya sama sama menanti kita, kami imbau untuk sabar dan gunakan surat keterangan untuk sementara," terangnya. (*)