Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bintang Persela Lamongan Saddil Ramdani Ngaku Cakar Wajah Mantan Kekasih

Saddil Ramdani, bintang Persela Lamongan ditetapkan jadi tersangka oleh Polres Lamongan, Karena menganiaya mantan kekasihnya.

Editor: Rinal Maradjo
bolasport.com
Pemain timnas U-19 Saddil Ramdani merayakan gol ke gawang timnas U-19 Singapura di Gelora Delta, Sidoarjo, Selasa (3/7/2018). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, LAMONGAN - Saddil Ramdani (19), pemain sayap Persela Lamongan yang juga skuat tim nasional ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lamongan, Jumat (2/11/2018).

Ia jadi tersangka karena tindak pidana kekerasan pada seorang wanita.

Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat menyebutkan, indikasi tindakaan pidana Sadil cukup jelas.” Tinggal pasalnya yang diterapkan pada saat gelar perkara nanti, apakah pasal 351 ayat (1) dan pasal 352 ayat (2)," jelasnya.

Baca: Saddil Ramdani Aniaya Mantan Pacar, Ini Kronologi dan Pengakuan Pemain Persela Lamongan 

Baca: Pemain Persela Saddil Ramdani Ditetapkan Tersangka, Kasus Penganiayaan Mantan Kekasih

Baca: Hadapi Singapura di Piala AFF 2018, Timnas Indonesia Garap Tiga Taktik

Ia juga menyebutkan, setelah hasil pemeriksaan diketahui, Saddil Ramdani akan langsung dilakukan penahanan. "Tapi hasil pemeriksaan. Nanti tetap kita tahan," sebutnya.

Kasus penganiayaan itu sendiri terjadi Rabu (31/10/2018) pukul 19.30 WIB di belakang mes Persela Lamongan Gg Magersari Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan Lamongan Kota.

Saddil Ramdani menganiaya perempuan cantik berinisial SR (19), warga Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito Jombang, yang kemudian diketahui sebagai mantan pacarnya.

Penganiayaan itu mengakibatkan luka di pipi kanan, bagian bawah mata ASR.

Semula, korban ASR, Kamis (1/11/2018) pagi usai kejadian sudah bisa diajak damai oleh Saddil Ramdani.

Bahkan kesepakatan damai antara pemain timnas Indonesia dan ASR itu sudah berjalan sehari hingga Kamis (1/11/2018) sore.

Pemain sayap Persela Lamongan, Saddil Ramdani (19) usai menjalani pemeriksaan di Polres Lamongan
Pemain sayap Persela Lamongan, Saddil Ramdani (19) usai menjalani pemeriksaan di Polres Lamongan (surya/hanif manshuri)

Namun kesepakatan damai itu batal setelah ibu korban tiba di Polres Lamongan mengajukan sejumlah persyaratan.

Ternyata Saddil keberatan dengan persyaratan yang diminta orang tua korban, salah satunya ia harus menikahi ASR.

Hingga larut dini hari, pukul 00.00 WIB, proses berjalan alot dan memudarkan perdamaian yang sebelumnya disepakati antara Saddil Ramdani dan Rukmi.

"Pagi itu sudah damai, begitu malam hari orang tua korban datang, minta perkaranya dilanjutkan," kata AKP Wahyu Norman Hidayat seperti dikutip tribunpekanbaru.com pada SURYA.co.id, Jumat (02/11/2018).

Upaya perdamaian semalam diakui Norman berjalan alot.

Ibu korban juga tetap pada pendiriannya, perkara minta dilanjutkan jika pelaku tidak sanggup dengan syarat yang diajukan keluarga korban.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved