Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lion Air Jatuh

Ketika Fahri Hamzah Setujui Pernyataan Hotman Paris Soal Ganti Rugi Korban Pesawat Lion Air

Kepada para keluarga korban pesawat Lion Air, segera siapkan gugatan perdata materiil dan immateriil, nyawa manusia tidak ada batasan ganti ruginya

Kompas TV
Black Box milik Lion Air yang jatuh ditemukan Kamis (1/11/2018) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menanggapi pernyataan pengacara kondang Hotman Paris terkait ganti rugi untuk korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610.

Hal itu disampaikannya lewat cuitan di akun Twitter miliknya, @Fahrihamzah, Jumat (2/11/2018).

Ia tampak menanggapi sebuah pemberitaan di salah satu media.

Dalam pemberitaan tersebut, disebutkan bahwa Hotman Paris memberikan nasihat hukum bagi para keluarga korban mengenai langkah yang bisa mereka lakukan selanjutnya.

Melalui akun Instagram @hotmatparisofficial, pengacara yang kerap tampil nyentrik itu menyatakan bahwa ganti rugi atas nyawa manusia tidak bisa dibatasi sehingga gugatan kerugian bisa sangat besar.

"Kepada para keluarga korban pesawat Lion Air, segera siapkan gugatan perdata materiil dan immateriil, nyawa manusia tidak ada batasan ganti ruginya."

"Tidak ada undang-undang yang membatasi jumlah kerugian. Jangan mau nanti tanda tangan tidak menuntut hanya karena kamu dikasih misalnya 100-200 juta hanya sebatas-batas uang pertanggungan asuransi," ungkap Hotman Paris.

Baca: Siaran Langsung AFC Bournemouth Vs Manchester United, Cara Nonton Lewat Hape Via MAXStream

Baca: Jadwal Pertandingan Gojek Liga 1 Tanggal 3 November 2018, Big Match Bhayangkara FC Vs Persib

Lebih lanjut, Hotman Paris mengatakan kalau para keluarga bisa menggugat hingga Rp 1 triliun per kerugian jiwa.

"Gugat habis-habisan karena jiwa, nyawa orang yang kau cintai yang sekarang masih berada di dasar laut tidak ternilai dengan uang. Ini pelajaran bagi seluruh bangsa Indonesia untuk melakukan tanggung jawabnya kepada publik dan tanggung jawab profesi.

Gugat semaksimal mungkin bila perlu 1 nyawa 1 triliun," lanjut dia.

Baca: 3 Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di 3 Kota Ini Seperti Konser Musik, Simak 3 Video Berikut

Baca: Hasil Persela Lamongan Vs Sriwijaya FC, Persela Menang 3-0, Ini Klasemen Go Jek Liga 1

Pernyataan Hotman Paris itu rupanya didukung oleh Fahri Hamzah.

Ia menyatakan setuju dengan pendapat Hotman Paris.

"Saya setuju...," cuit Fahri Hamzah.

Baca: Langkah Joa Terhenti di Spektakuler Show Top 9 Indonesia Idol Junior 2018, 8 Idol Junior Lolos 

Baca: Melalui 3 Proses Ini Pemeriksaan Jenazah Penumpang Lion Air JT 610 Dilakukan

Keluarga Korban Lion Air JT 610 Akan Dapat Santunan Rp 50 Juta dari Jasa Raharja

Diberitakan sebelumnya, semua korban kecelakaan dipastikan akan mendapat santunan dari Jasa Raharja.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved