CPNS 2018
Dosen UIN Ini Sebut Standar Kelulusan SKD CPNS Keterlaluan, 'Jokowi dan Prabowo Bisa Saja Tak Lulus'
Ribuan calon peserta tes CPNS 2018 akhirnya harus menelan pil pahit karena tidak lulus seleksi kompetensi dasar (SKD).
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ribuan calon peserta tes CPNS 2018 akhirnya harus menelan pil pahit karena tidak lulus seleksi kompetensi dasar (SKD).
Bahkan sebagiannya diliputi perasaan dilematis karena sudah berusaha belajar sungguh-sungguh, ternyata juga belum berhasil.
Setelah ditelusuri biang atas kegagalan para peserta tersebut ada pada tingkat standar kelulusan (passing grade) yang ditetapkan pemerintah pada tes SKD relatif tinggi.
Sehingga banyak peserta yang jatuh dan gagal melanjutkan tes berikutnya.
Fenomena banyak peserta tes CPNS yang tidak lulus ini dikritik berbagai pihak. Salah satunya terjadi di Aceh.
Sebagiannya menuding pemerintah membuat kebijakan keterlaluan dengan menetapkan passing grade kelulusan yang 'kejam' tanpa memperhatikan kondisi psikologis dan geografis daerah peserta.
"Kalaulah untuk menjadi calon presiden harus ikut tes seperti model CAT SKD CPNS tahun 2018 ini dengan soal yang sama, maka Jokowi dan Prabowo, bisa saja keduanya juga tidak lulus," ujar Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry Budi Azhari MPd seperti dikutip Serambinews.com dari laman facebooknya, Senin (5/11/2018).
Pendapat dosen FKIP Matematika ini mendapat tanggapan beragam di media sosial.
Hingga pukul 17.35 WIB, postingan berita tersebut menjadi viral di dunia maya, dan sudah dibagikan 827 kali sesama pengguna media sosial facebook.
Baca: Pengantin Wanita di Padang Kabur Sejenak Demi Ikut Tes CPNS, Henna di Tangan Masih Maksimal
Baca: Viral! Selebgram Cantik dengan Follower 408k Ini Ternyata Robot, Berasal dari Indonesia Lho!
Baca: Kapolri Didesak Indonesia Traffic Watch Hentikan Operasi Zebra, Ada Apa?
Beberapa netizen menyatakan apresiasi kepada Budi Azhari atas analisis dan pendapatnya tentang betapa beratnya perjuangan para CPNS untuk bisa lulus passing grade dalam ujian Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) yang diikuti ribuan pelamar CPNS di Aceh.
Seperti diketahui untuk dapat lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tersebut peserta harus memenuhi passing grade.
Yakni untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 143, Tes Intelegensia Umum (TIU) 80 dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 75. Jika salah satu tidak memenuhi, maka peserta dinyatakan gagal.
Sejumlah netizen melontarkan kritikan kepada pemerintah yang menerapkan standar kelulusan SKD yang keterlaluan.
"Wajar saja indonesia di sebut negeri 1000 dongeng...toh rakyat mau nyari kerja malah di persulit dengan tes yang tidak”...apakah kita semua bisa menjamin bahwa dengan tes CAT akan melahirkan lulusan terbaik???seharusnya dengan di buka lowongan pemerintah mempermudah rakyatnya untuk mendapatkan pekerjaan...ini malah sebaliknya...," tulis Januari Kukuh Sundana dikolom komentar facebook Serambinews.
Baca: Waspada Hoaks, Kapolres Tegaskan Tidak Ada Kasus Penculikan di Dumai
Baca: Hanya dengan Menujukkan Jumlah Followers Instagram Anda bisa Makan Gratis di Restaurant Ini
Pengguna facebook lainya Sugiarto Jawsun menambahkan, "Memang aneh untuk jd PNS persyaratan dan soal tes nya keterlaluan sulit, seharusnya untuk capres, atau caleg diberikan soal yg seperti pasti mereka banyak yg tdk lulus...," tulisnya dikolom komentar.