Indragiri Hilir
Suami yang Tikam Istri hingga Tewas di Inhil Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi
Berakhir sudah pelarian Riko (28) suami yang menikam sang isteri Sri Mai Karlina (24) hingga akhirnya meninggal dunia.
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Sesri
Laporan Wartawan TribunPekanbaru.com, T Muhammad Fadli
TRIBUNTEMBILAHAN.COM, TEMBILAHAN – Berakhir sudah pelarian Riko (28) suami yang menikam sang isteri Sri Mai Karlina (24) hingga akhirnya meninggal dunia.
Riko diserahkan langsung oleh pihak keluarga, Selasa (6/11/2018) sekira pukul 22.30 WIB.
“Pihak keluarga Riko menyerahkannya kepada Kepala Desa Air Baloi,” ujar Kapolres Inhil AKBP Christian Rony, S.IK, MH melalui keterangan tertulisnya, Rabu (7/11/2018).
Kepala Desa Air Baloi menghubungi pihak Polsek Keritang dan Polsek kemuning untuk mengamankan pelaku.
Saat ini pelaku dititipkan di tahanan Polres Inhil.

Diberitakan sebelumnya, 6 tikaman bersarang di sekujur tubuh Sri Mai Karlina (24) membuatnya tidak bisa bertahan dan menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Puri Husada (RSPH) Tembilahan.
Sri sempat di bawa Ke Puskesmas Kotabaru untuk mendapatkan Pertolongan akibat penganiayaan berat (Anirat) yang dilakukan oleh Riko, yang tidak lain adalah suaminya sendiri, Senin (5/11/2018) sekira pukul 12.30 WIB.
Kejadian yang cukup sadis tersebut terjadi di Parit 2 Dusun Belimbing, Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, Inhil, Riau.
Baca: Suami Tikam Istri di Riau, Pelaku Kabur dan Buang Badik Dekat Rumah Korban
Baca: Kronologi Suami Tikam Istri di Riau, Sri Sempat Tegur Riko Sebelum Dikejar dan Ditikam Badik 6 Kali
Baca: Kronologi Suami Tikam Istri di Rohul,Anak Temukan Ibu Tewas Berlumuran Darah dengan Pisau Tertancap
Baca: Pembunuhan di Padang, Baru Dapat Gaji, Rio Ditikam Teman Sendiri Hingga Akhirnya Tewas
Korban mengalami luka pada bagian pinggang sebelah kiri, bagian Paha sebelah Kiri, lengan sebelah Kiri, Kepala, punggung Bagian Kiri dan Perut.
Barang bukti yang diamankan yaitu, 1 Bilah Badik, 1 Helai Kaos Warna Hijau berlumuran darah dan 1 Celana Pendek Warna Pink.
Kronologis
Senin (5/11/2018), pelaku yang merupakan suami korban datang menemui Sri (korban) di rumah orangtua korban di Parit. 2 Dusun Teladan, Desa Kotabaru Seberida Kecamatan Keritang, Inhil.
Sri menegur Riko dan menanyakan maksud suaminya datang.
Saat itu diketahui Sri dan Riko sudah pisah ranjang.