Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Pansus DPRD Pekanbaru Bahas Secara Intensif Ranperda PJU

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pekanbaru terus secara intensif membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penerangan Jalan Umum (PJU)

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Syaiful Misgiono
Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). 

Pansus DPRD Pekanbaru Bahas Secarqa Intensif Ranperda PJU

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin Mirohi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pekanbaru terus secara intensif membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penerangan Jalan Umum (PJU).

Pada Selasa (13/11/2018) siang, Pansus mengundang Bapenda dan Dishub Pekanbaru, untuk mengclear-kan data tentang PJU.

Baca: Horee, Ini Jadwal Libur Tahun 2019.Segera Cek Tanggalnya

Baca: Streaming Timnas Indonesia Vs Timor Timur Penyisihan Grup B Piala AFF Suzuki Cup 2018, Live di RCTI

Hadir dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Pansus Dian Sukheri SIP tersebut, Kepala Bapenda Zulhelmi Arifin, Kepala Dishub Kendi Harahap, serta staf ahli Dr Ir M Ikhsan MSc.

Kepala Dishub Kendi Harahap memaparkan, bahwa kondisi PJU di Kota Pekanbaru saat ini, memang banyak tidak dimeterisasi (nonmeterisasi),serta lampunya tidak standar.

Makanya, kondisi ini membuat tagihan membengkak.

"Makanya, untuk menghemat tagihan sekarang, rencana pada program kerja tahun 2019, mengganti semua bola lampu dengan yang hemat energi. Setelah itu, baru dilakukan meterisasi semua PJU," terang Kendi dalam pertemuan.

Baca: Raih Sukses di Asia Tenggara,Penjualan Ponsel Realme Kalahkan Brand Mapan Seperti Samsung dan Xiaomi

Baca: Enam Desa dan Kelurahan Terdampak Banjir di Pelalawan, BPBD: Status masih Siaga Bencana Banjir

Adanya kendala meterisasi PJU selama ini, termasuk di tahun 2018, karena anggaran di APBD yang diusulkan tidak sesuai dengan realisasinya.

Dishub meminta anggaran di APBD 2018 sebesar Rp 21 miliar.

Namun yang disetujui hanya Rp 5 miliar.

"Kalau hanya angka Rp 5 miliar, tak bisa. Sekarang kan kita inginkan menurunkan tagihan, caranya ganti bola lampu dengan hemat energi," katanya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Zulhelmi Arifin menjelaskan, bahwa pihaknya meminta untuk pembayaran pajak PJU, langsung dipotong dan dikirim ke Bapenda melalui perbankan, karena sekarang masyarakat bayar langsung ke PLN, melalui transfer dan lain-lain.

Baca: Video : Pengendara Keluhkan Pembangunan Fly Over yang Tak Kunjung Selesai

Baca: Petenis Riau Raih Juara Satu di 5 Nomor Kejurnas Junior Riau Open 2018

"Jadi kita tidak tunggu PLN mengumpul uang, ini saran kita. Sistemnya begitu. Kalau selama ini, betul gak sesuai dengan yang ada. Daerah lain sudah ada, yakni di Palu. Nanti disetorkan di bank. Selama ini, jangankan koordinasi, minta data saja susah ke PLN," aku Zulhemi.

Sementara itu, staf ahli Pansus DPRD PJU Dr Ir M Ikhsan MSc menyebutkan, rekomendasi Dishub sangat bagus.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved