Pelalawan
Usai Mencuri Hp dan Uang Rp 200 Ribu, Maling di Pelalawan Ini Justru Tinggalkan Sepeda Motornya
Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di Desa Air Emas Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan malah meninggalkan dua sepeda motornya
Laporan wartawan tribunpelalawan.com, Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI - Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di Desa Air Emas Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan malah meninggalkan dua sepeda motornya saat aksinya diketahui oleh korban pada Minggu (18/11/2018) lalu.
Padahal dua terduga pelaku hanya berhasil mengambil satu unit telepon genggam dan uang Rp 200 Ribu.
Namun kedua pria yang tidak diketahui identitasnya itu berhasil melarikan diri saat dipergoki korban bernama Ketut Kartika (38) yang tinggal di Desa Air Emas, Ukui.
"Barang-barang yang ditinggalkan para pelaku sudah diamankan di Mapolsek Ukui saat ini. Sekarang kasusnya masih dalam penyelidikan," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, kepada tribunpelalawan.com, Selasa (20/11/2018).
Awalnya korban terbangun sekitar pukul 03.00 wib dan melihat dua orang berada di dalam Rumah Toko (Ruko) miliknya dan masuk ke dalam kamarnya.
Sontak korban langsung meneriaki maling tersebut dan kedua pria yang tak dikenal itu melarikan diri.
Baca: Oppo A7 Sudah Bisa di Pre Order, 22 November Resmi Diluncurkan, Berikut Video, dan Spek Lengkapnya
Baca: Jadwal SKB CPNS 2018 di Kepulauan Meranti Riau Diundur, Pengumuman Hasil TKD Segera Dilakukan
Baca: Remaja 13 Tahun Hamil 7 Bulan di Inhil, Sang Ibu Tabah dan Pasrah, Ada Kisah Menyakitkan Dibaliknya
Ketika korban memeriksa seisi rumah dan Handphone merk OPPO warna merah yang sedang dicharger serta uang Rp 200 ribu sudah raib.
Ternyata warga setempat mendengar teriakan korban dan berkumpul di rumahnya.
Warga berinisiatif mencari pelaku di sekitar Desa Air Emas tapi tidak berhasil ditemukan.
Sekitar 500 meter dari Ruko korban warga mendapati dua unit sepeda motor yakni Honda Beat berwarna hitam dan biru putih.
Ada dua buah tas ransel berisikan perlengkapan pakaian yang juga diduga milik pelaku.
Korban memprediksi jika pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat tiang teras rumah lalu naik ke teras lantai dua, dimana pintu lantai 2 tidak dikunci.
Alhasil maling tersebut dengan mudah masuk ke rumah dan menuju kamar korban.
"Karena pintu atau jendelanya tidak ada yang rusak. Korban mengalami kerugian hingga Rp 2,9 juta," tambah Kapolres Kaswandi. (*)