Pelalawan
Terlibat Kampanye Seorang Caleg, Bawaslu Pelalawan akan Panggil Oknum Kades di Bandar Seikijang
Bawaslu Pelalawan menemukan indikasi keterlibatan seorang oknum Kades dalam kampanye seorang Caleg
Laporan wartawan tribunpelalawan.com, Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pelalawan menemukan indikasi keterlibatan seorang oknum Kepala Desa (Kades) dalam kampanye seorang Calon Legislatif (Caleg) yang bertarung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang.
Oknum Kades yang terindikasi berkampanye itu berada di wilayah Kecamatan Bandar Seikijang.
Baca: 9 Fakta Mayat Wanita Dalam Lemari Kos, Berawal Senin Malam hingga Ditangkap di Jambi
Baca: Gisella Anastasia dan Gading Marten Cerai, Unggahan Pengasuh Gempi di Medsos Jadi Sorotan
Sedangkan oknum Caleg tersebut merupakan peserta Pileg untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Pelalawan V yakni Bandar Seikijang dan Langgam.
"Ini merupakan temuan itu, bukan laporan. Kita langsung resgiter pada Senin (19/11/2018) lalu," terang Ketua Bawaslu Pelalawan, Mubrur S.Pi, kepada tribunpelalawan.com, Rabu (21/11/2018).
Bawaslu, kata Mubrur, dalam waktu dekat akan memanggil oknum Kades tersebut untuk dimintai keterangan terkait termuan itu.
Pihaknya hendak mengklarifikasi langsung terhadap yang bersangkutan mengenai keikutsertaannya dalam aktivitas kampanye Caleg di daerahnya.
"Itu yang mau kita bongkar dulu. Dia (kades) dibawa atau memang ikut sendiri ke kampanye itu," tandasnya.
Baca: Tega Bunuh Kakak Kandung Gara-gara Ingin Merebut Suami Sang Kakak
Pihaknya tengah mempersiapkan administrasi pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum Kades, serta saksi-saksi yang mengetahui keterlibatannya.
Sembari Bawaslu berkoordinasi dengan Gakumdu Pelalawan. (*)