Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Waktu Pelaksanaan Paripurna Molor Pandangan Umum Fraksi terhadap RAPBD 2019 Riau Tak Dibacakan

Sejumlah anggota dewan menyampaikan kepada pimpinan sidang yang pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Kordias Pasaribu.

Penulis: Alex | Editor: Afrizal
tribunpekanbaru/alex
Tidak Dibacakan, Pandangan Fraksi RAPBD 2019 Disepakati Hanya Diserahkan dalam Paripurna DPRD Riau 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Alexander

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pelaksanaan paripurna pandangan umum fraksi terhadap RAPBD 2019 akhirnya disepakati tidak dibacakan dan hanya diserahkan kepada pimpinan sidang paripurna, Minggu (25/11/2018).

Hal itu dikarenakan sudah molornya waktu pelaksanaan paripurna, yang sedianya dijadwalkan pada pukul 15.00 dan baru dilaksanakan sekitar pukul 16.30 WIB.

Sejumlah anggota dewan menyampaikan kepada pimpinan sidang yang pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Kordias Pasaribu.

Kemudian disepakati untuk tidak dibacakan.

"Kalau saya sebenarnya lebih sepakat untuk dibacakan, karena ini merupakan sikap di masing-masing fraksi terhadap APBD kedepan. Tapi mau bagaimana lagi, ini menjadi kesepakatan bersama," kata Kordias saat ditanya usai paripurna tersebut.

Ditanya soal sikap fraksinya PDIP atas RAPBD 2019, dikatakan Kordias pihaknya menyorot banyak pekerjaan yang tidak dilelang pada tahun 2019 dan serta banyaknya lelang proyek yang bermasalah.

Baca: WADUH! Program Pendidikan Gratis di Riau Tidak Bisa Dimasukkan dalam APBD Riau 2019, Ini Sebabnya

Baca: RAPBD 2019 Dumai Ketuk Palu, Inilah Jumlah Anggaran Belanja Daerah yang Disetujui DPRD

"Pekerjaan yang dikerjakan banyak yang belum selesai karena keterbatasan waktu. Bisa jadi karena situasi alam yang tak terduga seperti alam dan lainnya. Harapan kita pelajaran kesulitan di 2018 ini mesti jadi pembelajaran di 2019, setidaknya begitu kita sahkan APBD ini langsung dilakukan lelang," kata Kordias.

Dikatakannya, pada tahun 2018 ini banyak proses lelang yang tidak benar dan tak sesuai prosedur.

Hal ini terbukti ada proyek lelang yang bermasalah hukum.

"Sampai saat ini masih ada proses lelang bermasalah bermasalah, jadi harapan kita 2019 nanti proses lelang dipercepat dan digarisbawahi dengan benar," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved