Bengkalis
Ini Hasil Pertemuan Eks Karyawan BLJ dengan Sekda Bengkalis dan Anggota DPRD Bengkalis
Setelah mendapatkan keterangan dari Sekda dan stafnya, perwakilan masa eks karyawan BLJ ini sepakat meninggalkan ruangan pertemuan.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: CandraDani
Laporan wartawan tribunbengkalis.com Muhammad Natsir
TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Pertemuan antara Eks Karyawan PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) dengan Sekreretaris daerah kabupaten atau Sekdakab Bengkalis berlangsung sekitar satu jam di ruang pertemuan Sekda Bengkalis, Senin (26/11) pagi.
Beberapa perwakilan Eks Karyawan PT BLJ dalam kesempatan tersebut meminta Pemerintah Bengkalis merealisasikan penyertaan modal kepada pihak BLJ agar unit usaha perusahaan bisa berjalan, sehingga BLJ bisa membayarkan pesangonnya.
Dimana pesangon mereka belum dibayarkan sejak diberhentikan pada awal tahun 2015 lalu.
Baca: BREAKING NEWS : Dipecat 2015 Silam Puluhan Eks Karyawan BLJ Datangi Kantor Bupati Bengkalis
Apalagi pihak Eks Karyawan sempat mengugat kepengadilan Perselisihan hubungan Industrial (PHI) terkait kewajiban perusahaan untuk membayarkan pesangon mereka.
Pada gugatan tersebut pihak Eks Karyawan PT BLJ menangkan gugatan tersebut.
Dalam amar putusannya majelis hakim meminta BLJ membayarkan pesangon para eks karyawannya, dengan dibantu pemerintah Bengkalis berupa penyertaan modal kepada pihak BLJ.
"Jadi kedatangan kita di sini bukan meminta pemerintah membayarkan pesangon. Tetapi pemerintah harus membantu dengan penyertaaan modal kepada BLJ agar pesangon kami bisa di bayarkan, sudah tiga tahun kita menunggu belum juga dibayarkanya," ungkap Muhadi satu diantara perwakilan eks karyawan BLJ yang diberhentikan pada awal tahun 2015 lalu, Senin (26/11) di hadapan Sekda Bengkalis.
Baca: Hakim Pertanyakan Proses Pelepasan Aset Perusahaan dalam Kasus Dugaan TPPU PT BLJ
Dialog terkait pesangon Eks Karyawan PT BLJ dengan Sekda dan beberapa Kabag di Setda Bengkalis berlangsung alot.
Setelah mendapatkan keterangan dari Sekda dan stafnya, perwakilan masa eks karyawan BLJ ini sepakat meninggalkan ruangan pertemuan.
Beberapa kesepatakan terjadi dalam pertemuan tersebut.
Dimana pihak Eks Karyawan BLJ meminta kepastian kapan penyertaan modal akan dilakukan pemerintah Bengkalis.
Komitmen kepastian akan dibuat Pemerintah Bengkalis secara tertulis usai pertemuan tersebut.
Dengan ketentuan sebelum melakukan penyertaana modal pemerintah haru lakukan kajian dahulu agar upaya penyertan modal tidak melanggar aturan yang ada.
Baca: Agenda Sidang TPPU PT. BLJ Bertepatan Dengan Pilgubri, JPU Koordinasi ke Hakim
Sekda Bengkalis Bustami HY mengungkapkan usai pertemuan tersebut, bahwa pemerintah Bengkalis berkomitmen untuk menyelesaikan penyertaaan modal kepada PT BLJ ini.