Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Cinta Ditolak Murid SD hingga FB & WA Diblokir, Pria 35 Tahun Balas Dendam Sayat Betis Korban

Pelaku membuntuti korban lalu saat lengah ia menyayat betis korban dengan menggunakan pisau cutter.

Editor: Sesri
TRIBUN BALI/FARIZQI IRWAN
I Gusti Made Susila yang merupakan warga Jalan Imam Bonjol, Gang Ratnasari, Pemecutan Kelod, Denpasar berhasil diamankan Tim Resmob Polresta Denpasar. I Gusti Made Susila langsung menyayat betis korban menggunakan pisau kater. 

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Seorang murid SD berusia 12 tahun berinisia PD mengalami kekerasan oleh seorang pria berumur 35 tahun. 

Pria bernama I Gusti Made Susila ini membuntuti korban lalu saat lengah ia menyayat betis korban dengan menggunakan pisau cutter. 

Korban ternyata adalah  pujaan hatinya.

Lokasi kejadian tepat di belakang SD 1 Muhammadiyah di Jalan Gunung Penulisan, Gang 1, Pemecutan, Denpasar.

I Gusti Made Susila yang merupakan warga Jalan Imam Bonjol, Gang Ratnasari, Pemecutan Kelod, Denpasar berhasil diamankan Tim Resmob Polresta Denpasar.

AKBP Nyoman Artana selaku Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Wakapolresta) Denpasar mengatakan, gara-garanya korban memblokir akun facebook dan whatsapp pelaku.

Baca: Viral Kasus Penganiayaan Gadis 14 Tahun, Ditemukan Tewas di Sawah Usai Diajak ke Gudang Kosong

Baca: Cinta Ditolak Anak Lelaki Ini Bunuh Wanita yang Ia Kenal di Medsos

Baca: Cinta Ditolak, Siswi Ini Diculik dan Ditiduri Tukang Las, Ia Langsung Trauma dan Tak Masuk Sekolah

"Jadi facebook dan whatsapp pelaku diblokir setelah menyatakan isi hati pada korban. Dari sana si pelaku sakit hati," ujarnya pada Rabu (5/12/2018) siang.

AKBP Nyoman Artana juga mengatakan, kejadian ini terjadi pada Senin 3 Desember 2018 pada pukul 12.50 Wita, saat korban pulang dari sekolah dengan berjalan kaki.

Namun saat itu, korban tidak sadar jika pelaku telah menunggu dan membuntutinya.

Setelah korban berada di gang dekat rumahnya, pelaku pun langsung bergegas dan melakukan kekerasan fisik dengan cara menyayat bagian betis korban dengan kater.

"Setelah tersangka menggores betis korban, langsung pergi dengan menggunakan motor Honda Vario menuju Jalan Batanta, Denpasar," jelas Wakapolresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana.

Tersangka yang merasa identitasnya telah diketahui, menuju bendungan air yang berada di Jalan Batanta, Denpasar tersangka langsung membuang jaket dan masker yang dikenakan untuk menghilangkan jejak. (*)

Like dan Subcribe Youtube Channel Tribun Pekanbaru

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved