Pekanbaru
Pembayaran Tunggakan PJU, Pemko Pekanbaru Tunggu Hasil Audit BPKP
Pembayaran tunggakan tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menunggu hasil audit BPKP
Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Pembayaran Tunggakan PJU, Pemerintah Kota Pekanbaru Tunggu Hasil Audit BPKP
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pembayaran tunggakan tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Tunggakannya tagihan PJU diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Selebgram, Ada yang DM Mau Booking
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Pegiat HIV AIDS Hanisa, Ini Pesannya untuk Anak Muda
Pihak Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru belum memastikan jadwal pembayaran tunggakan itu.
"Masalah ini sedang kita bicarakan bersama pihak terkait. Kita masih belum bisa pastikan jadwal pembayarannya," papar Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Kendi Harahap kepada Tribun, Rabu (5/12/2018).
Menurutnya, besaran tunggakan PJU mencapai Rp 70 miliar.
Ia enggan menyebut alasan keterlambatan pembayaran, sehingga pemerintah kota menunggak pembayaran PJU hingga puluhan miliar rupiah.
Baca: Jelang Manchester United Vs Arsenal, Perkiraan Line Up, MU tak Bisa Turunkan Pemain Ini
Baca: Live Score Thailand Vs Malaysia Semifinal Piala AFF Suzuki Cup 2018, Streaming Via Fox Sport
Sementara itu, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kota Pekanbaru, El Syabrina menyebut bahwa proses pembayaran tunggakan PJU terlambat karena masih menunggu hasil audit BPKP.
Pemerintah kota bakal melakukan pembayaran usai proses audit.
"Kami masih menanti hasil audit dari BPKP. Makanya masih menunggu dilakukan audit dulu," paparnya.
Wanita berkerudung ini memperkirakan proses audit sudah rampung pada akhir pekan ini.
Ia meminta pihak PLN masih bisa menanti proses audit. Bahkan berharap PLN tidak melakukan pemutusan terhadap PJU yang ada.
"Kami berharap tidak ada pemutusan. Apalagi masyarakat butuh PJU untuk penerangan di jalan jelang perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019," ulasnya.
Baca: Kebutuhan Darah untuk Gadis Cilik Ini Harus Dicari di Seluruh Dunia
Baca: Seorang Petani di Pelalawan Kedapatan Simpan 10 Paket Diduga Sabu-sabu
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal mengkui pihaknya
siap melakukan pembayaran setelah adanya hasil audit BPKP.
Proses pembayaran tentunya sesuai petunjuk dari pimpinan daerah. Pembayaran tunggakan ini juga menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
"Sesuai hasil catatan kami, pembayaran terakhir untuk PJU dilakukan pada Mei 2018 lalu," tuturnya. (*)