Berita Riau
Bawaslu Riau Pantau Anggota Dewan Reses di Lapangan, Ini Tujuannya
Bawaslu ternyata memantau pergerakan setiap kegiatan reses anggota DPRD di lapangan saat ini.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
Laporan wartawan tribunpekanbaru.com Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ternyata memantau pergerakan setiap kegiatan reses anggota DPRD Provinsi/Kota di lapangan saat ini.
Ini dimaksudkan untuk memantau keberlangsungan reses dan menghindari adanya unsur kampanye pada saat reses.
"Untuk pengawasan reses, dari awal kami sudah bersurat ke parpol ditembuskan kepada Kepala daerah dan Dewan sebagai bentuk peringatan dan himbauan," ujar Komisioner Bawaslu Riau Gema Wahyu Adinata kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (6/12/2018).
Baca: Kisah Suami yang Naik Darah Lihat Istrinya Malas, Akhirnya Justru Nangis Minta Maaf
Reses yang merupakan bagian dari kegiatan pemerintah dibiayai dengan uang negara. Sehingga tidak boleh calon Anggota DPRD yang melakukan reses menyisipkan kegiatan kampanye.
"Tidak boleh membagikan atribut kampanye, tidak ada mengajak apalagi menyampaikan materi kampanye serta visi dan misi," ujar Gema.
Pihaknya juga sudah bersurat ke Bawaslu Kabupaten/Kota yang diteruskan ke Panwascam untuk mengawasi setiap pelaksanaan reses anggota Dewan di lapangan.
"Kami sudah Bersurat dan akan diawasi panwascam. Jadi setiap ada reses anggota panwascam melekat dan tempel terus langsung di lapangan, karena kan tidak boleh berkampanye, "ujarnya.
Baca: Hei Mblo. . . Pengen Chat Si Dia, tapi Takut Garing? Cobain 5 Topik Ini Yuk Biar Makin Asik
Sesuai aturannya jika ada ajakan atau unsur kampanye pada pelaksanaan reses maka Bawaslu akan memberikan sanksi sesuai aturannya. Karena masuk dalam dugaan pelanggaran penggunaan fasilitas negara.
"Karena saat reses itu menggunakan fasilitas negara, tentu sanksi nya sudah diatur, "jelas Gema.
Sebagaimana diketahui saat ini anggota DPRD baik itu Provinsi maupun Kabupaten/Kota sedang melaksanakan masa reses di lapangan. (*)
