Berita Riau
Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Ada Masyarakat yang Tidak Mau Terima Ganti Rugi Tanah Mereka
Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, pembebasan lahannya masih ada kendala karena ada masyarakat yang tidak mau terima ganti tugi tanah mereka
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Ada Masyarakat yang Tidak Mau Terima Ganti Rugi Tanah Mereka
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, pembebasan lahannya masih ada kendala karena ada masyarakat yang tidak mau terima ganti tugi tanah mereka.
Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Pemerintah Provinsi (Pemprov Riau) akan tempuh upaya konsinyiasi untuk pembebasan lahan yang bersengketa dengan masyarakat.
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Selebgram, Ada yang DM Mau Booking
Baca: Kisah Cewek Cantik Asal Aceh Jadi Selebgram, Ada yang DM Nakal, Ini Tanggapannya
Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Sesi 1 ditargetkan rampung pada awal tahun 2019, dan rencananya akan diresmikan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo.

Hal ini disampaikan Asisten II Setdaprov Riau, Masperi kepada tribunpekanbaru.com pada Kamis (6/12/2018).
Menurut Masperi, pembangunan ruas Jalan Tol Trans Pekanbaru - Dumai sesi 1 dijadwalkan akan tuntas awal tahun depan.
"Khusus untuk sesi 1 pembebasan lahanya sudah 98 persen sedangkan untuk pembangunan fisiknya sudah 64 persen. Kita berharap untuk sesi 1 awal tahun depan bisa diresmikan pak presdien," kata Masperi di Premiere Hotel Pekanbaru.
Namun, secara keseluruhan Proyek Strategis Nasioanal (PSN) Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru-Dumai progres pembangunan fisiknya masih rendah.
Pembangunan tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru-Dumai ditargetkan hingga tanggal 31 Desember terealisasi sebesar 18 persen.
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Selebgram, Alami Kejahatan di Dunia Maya
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Pegiat HIV AIDS Hanisa, Ini Pesannya untuk Anak Muda
Sedangkan untuk pembebasan lahannya ditargetkan hingga tanggal 31 Desember realisasinya sebesar 78 persen.
"Masih ada yang bersengketa. Dibeberapa titik masyarakatnya ada yang tidak mau diganti rugi," katanya.
Pihaknya akan menempuh upaya konsinyiasi atau menitipkan uang ganti rugi ke pengadilan jika masyarakat sebagai pemilik lahan tetap ngotot tidak ingin diganti rugi lahanya.
Selain masalah ganti rugi lahan, pihaknya masih ditemukan adanya bangunan fasilitas umum, seperti rumah dan kantor yang terpaksa harus dipindahkan karena tepat berada di jalur yang akan dibangun ruas jalan tol.
"Ada mushalla dan kantor kodim yang harus dipindahkan, tapi kita harus mendapatkan persetujuan dari kodam dulu," ujarnya.