Indragiri Hulu
Biasa Pasang Susuk, Pria yang Ngaku-ngaku Anggota TNI Diamankan Aparat Polsek Sebrida
Warga bernama Tarmuji (44), warga Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan diamankan Polsek Sebrida
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Pihak Kepolisian Polsek Sebrida bersama dengan Danramil 03 dan unit Intel Kodim 0302 Inhu mengamankan seorang warga bernama Tarmuji (44), warga Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.
Tarmuji diamankan di Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida pada Jumat (7/12/2018) sekira pukul 15.35 Wib.
Informasi yang diperoleh Tribuninhu.com dari Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Bripka Misran, penangkapan ini bermula dari laporan dari warga yang mengetahui aktifitas Tarmuji.
"Informasi dari warga, ada seorang warga pendatang yang mengaku-ngaku anggota TNI dari Jawa dan memiliki dua pucuk senjata api," kata Misran, Sabtu (8/12/2018).
Baca: Live Streaming Liga 1 Persebaya Surabaya vs PSIS Sore Ini di Indosiar
Oknum yang mengaku anggota TNI tersebut menyewa satu unit rumah di Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida.
Tim melakukan penyelidikan selama tiga hari di lokasi tersebut.
Pasalnya oknum yang mengaku anggota TNI itu baru pulang ke rumahnya setelah tiga hari pergi dari rumah.
Kemudian tim gabungan melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah Tarmuji.
Hasilnya tim menemukan satu helai baju kaos yang bertuliskan Kostrad, sepatu PDLT, dan juga topi komando.
Namun tim tidak menemukan senjata api, seperti kabar yang dimaksudkan oleh warga selama ini.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap Tarmuji.
Keterangan Tarmuji, selama ini dirinya membuka praktek perdukunan.
Baca: Menyayat Hati! Airin Rachmi Membisu Ditanya Skandal Suaminya, Wawan yang Ngamar dengan Artis
Salah satu pekerjaan yang adalah pemasangan susuk.
Oleh karena itu di rumah Tarmuji tim menemukan sejumlah alat praktek kedukunan, seperti keris yang dibalut kain putih dan juga minyak wangi.
Selanjutnya Tarmuji dibawa ke Kodim 0302 Inhu untuk diperiksa lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan Tarmuji mengaku dirinya bercita-cita menjadi anggota TNI.
Karena tidak mendatangkan kerugian bagi warga, Tarmuji akhirnya dibebaskan namun terlebih dulu membuat surat pernyataan. (*)