Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rokan Hulu

Masyarakat Suku Chaniago Kota Lama Ancam PT SJI Coy‎ Bila Tak Dipenuhi Tuntutan

Masyarakat Suku Chaniago Kota Lama, Rokan Hulu (Rohul), Riau, Indonesia ancam PT. Sumber Jaya Indonusa Coy (SJI) Coy‎ bila tak dipenuhi tuntutan

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Donny Kusuma Putra
Masyarakat Suku Chaniago Kota Lama Ancam PT SJI Coy? Bila Tak Dipenuhi Tuntutan 

Masyarakat Suku Chaniago Kota Lama Ancam PT SJI Coy‎ Bila Tak Dipenuhi Tuntutan

Laporan Wartawan Tribunrohul.com, Donny Kusuma Putra

TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN -‎ Masyarakat Suku Chaniago Kota Lama, Rokan Hulu (Rohul), Riau, Indonesia ancam PT. Sumber Jaya Indonusa Coy (SJI) Coy‎ bila tak dipenuhi tuntutan.

Ribuan Masyarakat Adat Suku Chaniago Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rohul melakukan aksi demonstrasi pada Senin (10/12/2018), dan mendapat tanggapan dari manajemen‎ PT SJI Coy.

Baca: Dua Selebgram Cantik Asal Indonesia yang Pernah Dapat DM Nakal Mau Booking

Baca: KISAH Selebgram Cantik Asal Indonesia Ini Dikenal Bikin Gemas, Kenapa?

Pada aksi demonya, Masyarakat Adat Suku Chaniago meminta PT SJI Coy mengembalikan tanah adat peninggalan Kerajaan Kunto Darussalam sekira 625 hektar, saat ini telah dikuasai Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan areal perkebunan perusahaan.

Usai aksinya, masyarakat memasang plang bertuliskan "Tanah Ini Milik Suku Chaniago Kelurahan Kota Lama" di areal PKS PT SJI Coy.

Masyarakat mengaku, ratusan hektar tanah dikuasai perusahaan sejak 20 tahun silam.

‎Melalui mediasi sekitar satu jam antara utusan Masyarakat Adat Suku Chaniago dengan manajemen perusahaan yang dipimpin oleh Manager Pelaksana PT SJI Coy, Surbakti menghasilkan empat kesepakatan‎ kedua belah pihak.

Pertama, masyarakat adat suku Chaniago meminta agar orang pemberi keputusan, baik pemilik atau direksi PT. SJI Coy langsung yang melakukan perundingan dengan masyarakat dalam waktu 10 hari ke depan, atau batas akhir 20 Desember 2018.

Baca: KISAH Cewek Cantik Indo jadi Selebgram, Ada yang DM Nakal Ngajak Begituan dan Ngajak Jalan

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Aceh Jadi Selebgram, Ada yang DM Nakal, Ini Tanggapannya

Kedua, masyarakat adat suku Chaniago Kota Lama hanya ingin bertemu dengan pemilik yang bisa memberikan keputusan.

‎Ketiga, jika manajemen pemberi keputusan tidak datang, maka suku Chaniago Kotalama akan mengambil hak mereka yang terletak di PT. SJI Coy dalam areal kebun dan PKS.

Keempat, jika paling lambat tanggal 20 Desember manajemen PT. SJI Coy yang bisa mengambil keputusan tidak datang, maka suku Chaniago akan menghentikan segala aktivitas perusahaan, baik aktivitas pabrik maupun kebun diatas lahan 625 hektar.

Baca: KISAH Cewek Cantik Indonesia Jadi Selebgram, Ada yang DM Nakal dan Melecehkan

Baca: KISAH Selebgram Cantik Bernama Shelly Moonza, Alami Pelecehan dan Ada yang DM Nakal Mau Booking

Menanggapi kesepakatan tersebut, tokoh Adat Suku Chaniago Kotalama, Datuk Umar Gelar Datuk Pedano Monti, mengatakan bila manajemen PT. SJI Coy tidak bersedia memberikan kompensasi atau pola kemitraan, maka perusahaan diminta mengembalikan tanah suku Chaniago sekitar 625 hektar.

"Karena dari turun temurun suku Chaniago ini punya hak ulayat sukunya. Untuk itu kami atasnama warga suku Chaniago yang turun temurun sejak zaman dulu nenek moyang kami, sudah ratusan tahun dokumen kami, tapi dianggap remeh, tidak dihargai sedikitpun," ungkap Datuk Pedano Monti, dan mengaku anak kemenakan mereka juga susah bekerja di PT. SJI Coy.

Datuk Pedano Monti menegaskan bila sampai batas waktu 20 Desember 2018 tidak ada kesepakatan, maka masyarakat adat suku Chaniago akan kembali turun ke perusahaan, dan menyetop aktivitas pabrik dan kebun.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved