Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Anak Mantan Kadisdukcapil Tulangbawang Ditahan Polisi, Terkait Kasus Jual Blangko E-KTP

Kepada polisi NID mengaku telah menjual 10 eksemplar blangko e-KTP dengan harga Rp 50.000 setiap lembarnya

Editor: Sesri
KOMPAS.com/-DEAN PAHREVI
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono kepada wartawan di lokasi kejadian tewasnya satu keluarga di Bekasi, Selasa (13/11/2018). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Anak mantan Kadisdukcapil Kabupaten Tulangbawang resmi ditahan kepolisian terkait kasus penjualan blanko e-ktp. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, NID (27) yang merupakan anak mantan Kadisdukcapil Kabupaten Tulangbawang resmi ditahan.

"Sudah (ditahan). Hari ini," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/12/2018) seperti yang dilansir TribunPekanbaru.com dari Kompas. 

Argo mengatakan, NID diamankan 10 Desember lalu.

NID akan dikenakan UU ITE dan administrasi kependudukan.

Kasus ini kini ditangani oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca: Ribuan E-KTP Ditemukan Dalam Karung, Ini Instruksi Kemendagri Pada Disdukcapil Seluruh Indonesia

Baca: Bungkusan Isi E-KTP Ditemukan di Area Kebun Pondok Kopi dan Area Sawah, Jumlahnya Ribuan

Baca: Tiga Orang Pingsan Saat Urus E-KTP, Gubernur Edy Rahmayadi: Bebek Aja Bisa Antre

Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya akun lain yang turut memasarkan blangko e-KTP.

Kepada polisi NID mengaku telah menjual 10 eksemplar blangko e-KTP dengan harga Rp 50.000 setiap lembarnya melalui tiga buah akun toko online miliknya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pelaku mengaku nekat menjual blangko hanya karena keisengannya semata.

Pencurian blangko e-KTP itu terjadi Maret 2018, ketika ayah pelaku masih menjabat sebagai Kepala Dinas Dukcapil.

Melihat sejumlah blangko E-KTP berada di rumahnya, pelaku iseng mengambil beberapa blangko dan menjualnya melalui situs online.

"Cuma iseng. Ini memang keisengan yang risikonya terlalu besar. Jual 10 (blangko) hanya dapat (uang) 500 ribu," kata Zudan saat ditemui di Komplek Pralemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018). (*) 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved