Pekanbaru
1,5 Kg Sabu dan 3 Ribu Butir Inex Senilai Rp 3 miliar Diblender dan Dibuang Setelah Larut
Narkotika yang terdiri 1,5 kg sabu dan 3 ribu butir inex ini dimusnahkan dengan cara diblender.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Narkotika senilai sekitar Rp 3 miliar, dimusnahkan aparat kepolisian dari Polsek Lima Puluh, Kamis (13/12/2018).
Narkotika yang terdiri 1,5 kg sabu dan 3 ribu butir inex ini dimusnahkan dengan cara diblender.
Saking banyaknya narkotika yang merupakan barang bukti hasil sitaan dalam penangkapan 4 orang kurir beberapa waktu lalu ini, dimusnahkan secara bertahap oleh petugas.
Usai diblender dan larut, narkotika ini kemudian dibuang ke saluran pembuangan.
Dalam kegiatan pemusnahan ini turut hadir perwakilan pihak Kejaksaan, BBPOM, BNNK, keempat tersangka, penasehat hukum tersangka, dan lain-lain.
Kapolsek Lima Puluh Kompol Angga F Herlambang melalui Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim menjelaskan, untuk perkembangan penyidikan perkaranya, saat ini sedang dilengkapi berkas perkaranya.
Baca: 3 Terdakwa Sabu 55 Kilogram Dituntut JPU Hukuman Pidana Mati dalam Sidang di PN Bengkalis
Baca: Pura-pura Pesan Sabu, Aparat Polsek Mandau Amankan Pengedar Narkoba di Bathin Solapan
"Sedang tahap pemberkasan, masih kita lengkapi untuk selanjutnya. Kita segerakan untuk tahap satunya dan dilimpahkan ke kejaksaan," katanya.
Sementara itu kata Halim, pihaknya kini juga tengah memburu bandar yang mengendalikan keempat kurir yang masing-masing berinisial ZAT (28), HM (26), IK (29), dan MT (21) ini.
"Masih kita lakukan penyelidikan mendalam terkait orang yang di atas keempat kurir ini," terang Halim.
Diberitakan sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Lima Puluh dan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus empat orang lelaki kurir narkoba.
Mereka diamankan saat petugas melakukan penggerebekan di sebuah kawasan penginapan villa mewah di Jalan Putri Indah, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Kamis (29/11/2018) lalu, sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca: Sabu Dipasok dari Seorang IRT, 4 Orang Dicokok Polsek Siak Hulu Saat Sedang Asyik Pesta Sabu
Kapolsek Lima Puluh, Kompol Angga F Herlambang yang turut didampingi Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim saat kegiatan ekspos kasus mengatakan, awalnya pihak kepolisian menerima informasi tentang adanya pengiriman narkoba dari Bengkalis ke Pekanbaru, sehari sebelumnya.
"Kita perkirakan, barang ini tiba di Pekanbaru pada Kamis dini hari. Tim langsung melakukan penyelidikan dan 4 orang kurir berhasil diamankan di salah satu lokasi penginapan di Hotel Baliview," kata Angga, Senin (3/12/2018).
Keempat orang tersebut masing-masing berinisial ZAT (28), HM (26), IK (29), dan MT (21).