Bengkalis
Dengar Tuntutan Pidana Mati Jaksa, Airmata Juliar Berlinang, Merasa Jadi Tumbal Jaringan Narkoba
Tulang punggung keluarga, Juliar minta keringanan. "Saya baru tamat kuliah, belum ada kerja, dan akhirnya bertemu dengan Nto ini," ceritanya.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
Laporan wartawan tribunbengkalis.com Muhammad Natsir
TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Raut wajah tegang terpancar jelas dari wajahnya.
Dengan stelan baju kokoh lengkap dengan pasangan celananya berwarna tosca dan berompi merah khas tahanan Lapas Bengkalis, Juliar berjalan ke ruangan sidang Cakra saat namanya di Panggil Jaksa Penuntut Umum.
Jalannya tampak kurang semangat dengan pengawalan ketat pihak kepolisian bersenjata lengkap laras panjang mengantarkan dia masuk ke ruang sidang.
Di dalam ruangan sudah menanti tiga orang berpakaian toga berwarna hitam dan merah yang merupakan majelis hakim yang akan mengadilinya.
Baca: 3 Terdakwa Sabu 55 Kilogram Dituntut JPU Hukuman Pidana Mati dalam Sidang di PN Bengkalis
Setelah duduk di kursinya yang berada di tengah yang merupakan kursi pesakitan.
Majelis hakim memulai persidangan dengan membuka sidang secara terbuka untuk umum.
Hakim pun mempersilahkan jaksa menyampaikan tuntutanya karena sidang saat ini memang sidang mendengarkan tuntutan Jaksa.
Jaksa menghabiskan waktu hampir setengah jam memaparkan tuntutannya.
Saat akan membacakan pokok tuntutan, Juliar telihat semakin tegang, kedua tangannya saling mengenggam dan terlihat bergetar.
Saat bersamaan Iwan Roy Carles sebagai JPU pun membacakan tuntutannya dimana secara tegas mengatakan terdakwa berdasarkan fakta persidangan dituntut dengan hukuman pidana mati.
Sontak saja mendengarkan ini wajah Juliar semakin lesu.
Aura kesedihan terlihat jelas di wajahnya usai mendegar tuntutan Jaksa.
Sebelum keluar dari ruangan sidang Juliar sempat menyampaikan kepada hakim untuk bisa memberikan keringanan kepadanya.
Pasalnya menurut Juliar dirinya merupakan tulang pungung keluarga.