Berita Riau
Menkum HAM RI Yasonna H Laoly Sebut RUU Narkotika yang Baru Sedang Digodok
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkum HAM RI), Yasonna H Laoly sebut RUU Narkotika yang baru sedang digodok
Penulis: Syahrul | Editor: Nolpitos Hendri
Yasonna Sebut RUU Narkotika yang Baru Sedang Digodok
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Syahrul Ramadhan
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkum HAM RI), Yasonna H Laoly sebut Rancangan Undangan-undang (RUU) Narkotika yang baru sedang digodok.
Yasonna H Laoly mengatakan, pemakai dan pecandu narkotika sebaiknya direhab, bukan ditahan.
Baca: Keributan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Menkumham Yasonna Laoly Ungkap Nasib Provokatornya
Baca: Menkumham Yasonna H Laoly Tinjau Rutan Sialang Bungkuk, Jangan Sampai Ada Lagi Pelarian
Baca: Menkum HAM RI Yasonna H Laoly Sudah Tiba di Dumai, Ini Agendanya
Hal ini dia tegaskan untuk memutus rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat Indonesia.
"Kalau yang narkoba baik pemakai dan pecandu sebaiknya direhab. Baik dengan keluarganya ataupun melalui instansi rehabilitasi," kata Yasonna ketika berada di Dumai pada Kamis (13/12/2018).
Dilanjutkannya, peraturan mengenai perlakuan kepada pecandu dan pemakai narkotika sudah diatur dalam UU Narkotika.
"Kalau mau jujur, UU Narkotika saat ini sudah cukup mengakomodir perlakuan terhadap pemakai dan pecandu," sebutnya.
"Namun memang, rencana untuk memperbarui UU Narkotika juga sedang dalam proses," ucap dia. (*)