Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Menkum HAM RI Yasonna H Laoly Sebut RUU Narkotika yang Baru Sedang Digodok

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkum HAM RI), Yasonna H Laoly sebut RUU Narkotika yang baru sedang digodok

Penulis: Syahrul | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Syahrul Ramadhan
22 Instansi di Riau Masuk Kawasan Sadar Hukum, Diresmikan Menkum HAM RI dalam Kunjungan ke Riau. Penyerahan piagam dan medali penghargaan kawasan sadar hukum di Provinsi Riau oleh Menkumham RI Yasonna H Laoly. Menkum HAM RI Yasonna H Laoly Sebut RUU Narkotika yang Baru Sedang Digodok 

Yasonna Sebut RUU Narkotika yang Baru Sedang Digodok

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Syahrul Ramadhan

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkum HAM RI), Yasonna H Laoly sebut Rancangan Undangan-undang (RUU) Narkotika yang baru sedang digodok.

Yasonna H Laoly mengatakan, pemakai dan pecandu narkotika sebaiknya direhab, bukan ditahan.

Baca: Keributan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Menkumham Yasonna Laoly Ungkap Nasib Provokatornya

Baca: Menkumham Yasonna H Laoly Tinjau Rutan Sialang Bungkuk, Jangan Sampai Ada Lagi Pelarian

Baca: Menkum HAM RI Yasonna H Laoly Sudah Tiba di Dumai, Ini Agendanya

Hal ini dia tegaskan untuk memutus rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat Indonesia.

"Kalau yang narkoba baik pemakai dan pecandu sebaiknya direhab. Baik dengan keluarganya ataupun melalui instansi rehabilitasi," kata Yasonna ketika berada di Dumai pada Kamis (13/12/2018).

Dilanjutkannya, peraturan mengenai perlakuan kepada pecandu dan pemakai narkotika sudah diatur dalam UU Narkotika.

"Kalau mau jujur, UU Narkotika saat ini sudah cukup mengakomodir perlakuan terhadap pemakai dan pecandu," sebutnya.

"Namun memang, rencana untuk memperbarui UU Narkotika juga sedang dalam proses," ucap dia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved