Sudah 4 Kali "Pertunjukan" hingga Uang Tunai Rp 1,5 Juta, Inilah 5 Fakta Pesta Seks di Yogyakarta

Untuk sementara, modus pesta seks tersebut diumumkan melalui media sosial. Inilah fakta di balik penggrebekan pesta seks di Sleman, DIY:

Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pesta seks di sebuah rumah singgah atau homestay di Condongcatur, Sleman, DIY, terbongkar polisi.

Sebanyak 12 orang diamankan polisi bersama sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi, celana dalam pria dan wanita, minuman keras dan uang sebesar Rp 1,5 juta. Polisi masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 12 orang tersangka tersebut.

Untuk sementara, modus pesta seks tersebut diumumkan melalui media sosial. Inilah fakta di balik penggrebekan pesta seks di Sleman, DIY:

1. Pesta seks disebar melalui media sosial

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Selasa (11/12/2018) menemukan indikasi adanya pesta seks saat operasi patroli siber.

"Kami melakukan Cyber patrol di beberapa konten, ada yang menawarkan lalu kita telusuri dan dilakukan penggerebekan," ujar Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo dalam jumpa pers, Kamis (13/12/2018).

Dari penyelidikan, pihak penyelenggara menyebar ajakan untuk pesta seks di media sosial.

Setelah ada yang berminat, selanjutnya akan diberitahukan waktu dan lokasi pesta seks tersebut.

"Yang memasang info di media sosial itu juga mempunyai grup WA, itu kita ketahui dari HP yang diamankan," urainya.

Baca: Update Transfer Liga 1: Persib, PSMS & Bali United Lepas Pemain Asing

Baca: VIDEO: Live Streaming BWF World Tour Finals 2018 Pukul 10.00 WIB di Sportfix.com

Baca: Live Streaming Mnet Asian Music Awards (MAMA) 2018, Dipandu Song Joong Ki, BTS, Wanna One Tampil

Baca: Grand Final Top 3 Indonesian Idol Junior Sore Ini, Live RCTI: Cara Voting Anneth, Deven dan Raisya

2. Kronologi penggerebekan pesta seks di Sleman

Setelah mendapat banyak bukti, polisi pada tanggal 11 Desember 2018, pukul 23.00 WIB melakukan penggrebekan di sebuah kamar homestay di Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 12 orang di dalam kamar hotel.

Dari 12, ada dua pasangan yang digerebek saat berhubungan badan.

"Dua orang melakukan persetubuhan dan ditonton oleh yang lain dalam satu kamar," ungkapnya.

Menurutnya, dari 12 orang tersebut ada enam orang yang berstatus sebagai pasangan suami istri.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved