Siak
Polemik SHM TORA di Sei Berbari Siak, Warga Berkumpul di Kantor Desa
Pembagian Sertifikat Hak Milik (SHM) Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) memercik polemik di tengah Kampung Sei Berbari
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ariestia
Laporan wartawan Tribunsiak.com, Mayonal Putra
TRIBUNSIAK.COM, SIAK - Pembagian Sertifikat Hak Milik (SHM) Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) memercik polemik di tengah Kampung Sei Berbari, kecamatan Pusako, kabupaten Siak.
Pasalnya, banyak warga yang merasa pantas mendapatkan SHM TORA justru tidak mendapatkannnya.
Baca: Heboh Pengaturan Skor Piala AFF 2010: Ada Perjuangan M. Nasuha, Rela Kepalanya Bocor Demi Indonesia
Kamis (20/12/2018), hampir seratusan warga berkumpul di kantor Penghulu (desa) kampung tersebut. Warga yang mendapatkan, dan yang tidak mendapatkan SHM TORA ikut berkumpul.
Warga mempertanyakan cara pemerintahan kampung mendata warganya untuk mendapatkan SHM TORA tersebut.
"Pemerintah kampung tidak ada melakukan musyawarah sebelum mendata warga untuk menerima sertifikat TORA. Kami menanyakan kepada penghulu kami, kenapa sebagian ada yang tidak dapat," kata Dulsat (63), tokoh masyarakat Sei Berbari pada pertemuan di kantor desa tersebut.
Baca: Nama Maman Abdurrahman Tercatut di Pengaturan Skor Final Piala AFF 2010, Luar Biasa Ini Fitnah
Dulsat mengungkap, apapun keputusan pemerintah kampung tidak ada musyawarahnya, mulai dari pengusulan nama maupun saat pembagian sertifikat.
"Akibatnya ada warga di luar kampung kami ini yang dapat. Ada yang dapat tapi sertifikatnya tidak diterima sampai sekarang," kata Dulsat.
Pada pertemuan tersebut, warga tampak tidak puas. Pada saat Penghulu Kampung Sei Berbari Ibnu Sina mencoba menjelaskan kepada masyarakat terkait duduk perkaranya, warga malah protes.
"Yang kami ingin tahu hanya kejelasan, kenapa tidak semua dapat, yang dapat mana sertifikatnya sampai sekarang. Jangan yang lain-lain dibahas," kata warga sambil berdiri.
Baca: VIDEO: Live Streaming Persiba Balikpapan vs Mitra Kukar Piala Indonesia 2018, Pukul 14.30 WIB
Ibnu Sina hanya mengatakan, pihaknya sudah mengundang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Siak pada pertemuan ini, namun tak seorangpun perwakilan BPN yang hadir.
"Tapi saya katakan, sertifikat yang ada di BPN saat ini tidak akan hilang. Karena sertifikat itu tidak dapat digadaikan ke Bank," kata Ibnu Sina yang disoraki warga. (*)