Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

3 Narapidana di Bengkalis Diduga 'Cuci' Uang Hasil Penjualan Narkoba, Polisi Jerat dengan Pasal TPPU

Sebanyak 3 narapidana di Bengkalis diduga 'cuci' uang hasil pernjualan narkotika dan obat-obatan (Narkoba), polisi jerat dengan pasal TPPU

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Ilustrasi. 3 Narapidana di Bengkalis Diduga 'Cuci' Uang Hasil Penjualan Narkoba, Polisi Jerat dengan Pasal TPPU 

3 Narapidana di Bengkalis Diduga 'Cuci' Uang Hasil Penjualan Narkoba, Polisi Jerat dengan Pasal TPPU

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 3 narapidana di Bengkalis diduga 'cuci' uang hasil pernjualan narkotika dan obat-obatan (Narkoba), polisi jerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penyidik dari Ditres Narkoba Polda Riau bakal menerapkan pasal TPPU terhadap 3 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkalis.

Baca: Cewek-cewek Cantik Pecinta Kuliner Kunjungi Pekanbaru Street Foodstival di Purna MTQ Pekanbaru

Baca: Cewek Cantik Asal Pekanbaru Ini Suka Rujak, Aneh, Makan Rujak dalam Air dan Ditemani Ikan Koi

Mereka masing-masing adalah IN (31), SM (43) dan SU (41).

Mereka diketahui mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas tersebut.

Ketiganya ditangkap setelah polisi berhasil mengamankan seorang kurir yang akan menjemput 18 kg sabu-sabu, yaitu pria berinisial GP (31), beberapa waktu lalu

Untuk tabungan ketiganya masih didalami oleh penyidik.

Sementara petugas sedang berkoordinasi dengan pihak Perbankan.

"Sedang kita dalami untuk pasal TPPU-nya. Kalau ada alat bukti yang cukup akan kita terapkan. Sementara masih pidana narkobanya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hariyono saat dikonfirmasi Tribun, Sabtu (22/12/2018).

Lanjut Hariyono, ketiganya sebagai napi saat ditangkap sedang menjalani proses hukuman.

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Indonesia Jadi Pramugari, Ini 17 Pramugari Cantik Citilink dan Lion Air

Baca: Kisah Cewek Cantik Asal Pekanbaru Tampil dengan Fashion Casual, Inspirasi Dress Code Smart Casual

"Rencana kita proses tapi tidak kita terbitkan surat penahanannya karena posisinya dia sudah tahanan," papar Dir Narkoba lagi.

Barang haram tersebut dipastikannya berasal dari Malaysia. Hal ini sesuai dengan fakta penyelidikan di lapangan.

Belum lagi, bungkusan sabu-sabu tersebut sama dengan barang bukti yang diamankan dalam sejumlah penangkapan sebelumya.

Narkoba tersebut memang masuk dari negeri Jiran.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved