Berita Riau
3 Narapidana di Bengkalis Diduga 'Cuci' Uang Hasil Penjualan Narkoba, Polisi Jerat dengan Pasal TPPU
Sebanyak 3 narapidana di Bengkalis diduga 'cuci' uang hasil pernjualan narkotika dan obat-obatan (Narkoba), polisi jerat dengan pasal TPPU
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
3 Narapidana di Bengkalis Diduga 'Cuci' Uang Hasil Penjualan Narkoba, Polisi Jerat dengan Pasal TPPU
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 3 narapidana di Bengkalis diduga 'cuci' uang hasil pernjualan narkotika dan obat-obatan (Narkoba), polisi jerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penyidik dari Ditres Narkoba Polda Riau bakal menerapkan pasal TPPU terhadap 3 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkalis.
Baca: Cewek-cewek Cantik Pecinta Kuliner Kunjungi Pekanbaru Street Foodstival di Purna MTQ Pekanbaru
Baca: Cewek Cantik Asal Pekanbaru Ini Suka Rujak, Aneh, Makan Rujak dalam Air dan Ditemani Ikan Koi
Mereka masing-masing adalah IN (31), SM (43) dan SU (41).
Mereka diketahui mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas tersebut.
Ketiganya ditangkap setelah polisi berhasil mengamankan seorang kurir yang akan menjemput 18 kg sabu-sabu, yaitu pria berinisial GP (31), beberapa waktu lalu
Untuk tabungan ketiganya masih didalami oleh penyidik.
Sementara petugas sedang berkoordinasi dengan pihak Perbankan.
"Sedang kita dalami untuk pasal TPPU-nya. Kalau ada alat bukti yang cukup akan kita terapkan. Sementara masih pidana narkobanya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hariyono saat dikonfirmasi Tribun, Sabtu (22/12/2018).
Lanjut Hariyono, ketiganya sebagai napi saat ditangkap sedang menjalani proses hukuman.
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Indonesia Jadi Pramugari, Ini 17 Pramugari Cantik Citilink dan Lion Air
Baca: Kisah Cewek Cantik Asal Pekanbaru Tampil dengan Fashion Casual, Inspirasi Dress Code Smart Casual
"Rencana kita proses tapi tidak kita terbitkan surat penahanannya karena posisinya dia sudah tahanan," papar Dir Narkoba lagi.
Barang haram tersebut dipastikannya berasal dari Malaysia. Hal ini sesuai dengan fakta penyelidikan di lapangan.
Belum lagi, bungkusan sabu-sabu tersebut sama dengan barang bukti yang diamankan dalam sejumlah penangkapan sebelumya.
Narkoba tersebut memang masuk dari negeri Jiran.