Bengkalis

Sekdakab Bengkalis Bustami HY Tegaskan OPD harus Jalankan Kegiatan APBD 2019 Mulai Januari

Sekdakab Bengkalis Bustami HY tegaskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus jalankan kegiatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Muhammad Natsir
Sekdakab Bengkalis Ingatkan Kepala OPD tentang Laporan Keuangan saat Pimpin Apel Perdana Tahun 2019. Sekdakab Bengkalis Bustami HY Tegaskan OPD harus Jalankan Kegiatan APBD 2019 Mulai Januari 

Sekdakab Bengkalis Bustami HY Tegaskan OPD harus Jalankan Kegiatan APBD 2019 Mulai Januari

Laporan Wartawan Tribunbengkalis.com, Muhammad Natsir

TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bengkalis Bustami HY tegaskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus jalankan kegiatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 mulai Januari.

Seluruh kegiatan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bengkalis dengan menggunakan APBD Bengkalis 2019 akan mulai berjalan sejak Januari 2019 ini.

Hal ini diungkap Sekdakab Bengkalis Bustami HY pada Rabu (2/1/2019) pagi usai apel perdana tahun 2019.

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Selebgram Pandai Menari, Tampilkan Tari Zapin di Singapura

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Aceh Jadi Selebgram, Cantik Bak Boneka, Tapi Pernah Dihakimi Netizen

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Mahasiswi, Ingin Cepat Wisuda dan Menjadi Penulis Terkenal

Menurut Bustami, saat ini tidak ada alasan OPD untuk tidak melaksanakan kegiatan APBD Bengkalis 2019 mulai Januari ini, karena pada APBD 2019 ini sumber pendapatan Bengkalis menjanjikan dan naik dari sebelumnya.

"Apalagi saat ini kita tidak ada kewajiban untuk membayarkan hutang tunda bayar, karena laporan yang kita terima Surat Perintah Membayar (SPM) kegiatan tahun 2018 bisa semuanya di terbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) hingga akhir tahun kemarin," ungkap Sekda.

Tidak hanya kegiatan bisa, bahkan kegiatan tender juga direncanakan akan mulai dilaksanakan pada Januari 2019 ini.

Ini sesuai dengan himbauan Bupati Bengkalis untuk mulai melaksanakan lelang di Januari ini.

Kondisi APBD Bengkalis 2019 ini juga sudah memungkinkan untuk di jalankan.

Perda APBD Bengkalis 2019 sudah diterbitkan.

"Beberapa waktu lalu kita sudah terima hasil evaluasi APBD Bengkalis 2019 dari pemerintah Provinsi. Kemudian sudah dilakukan pembahasan hasil evaluasi provinsi tersebut dengan DPRD Bengkalis.

Baca: RINCIAN Harga Komoditi Lokal di Riau Didominasi Penurunan, Harga TBS Kelapa Sawit, Karet dan Kelapa

Baca: BELI Mitsubishi Pajero dan Mitsubishi Xpander di Pekanbaru, Tanpa DP dan Bunga 0 Persen

Baca: FORKI Riau Gelar Kejurprov 2019 di Dumai pada Februari Mendatang

"Sekarang kita akan segera menerbitkan Daftar Penerima Anggarannya. Jadi setelah itu sudah bisa melaksanakan kegiatan tidak ada keraguan lagi," terangnya.

Menurut Sekda, pihaknya memperkirakan tahun 2019 APBD Bengkalis akan berjalan normal kembali.

Apalagi saat ini tidak ada hutang tunda bayar karena sebagian kegiatan sudah di rasionalisasi terlebih dahulu di tahun sebelumnya.

"Tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada OPD yang sudah bekerja keras serta menerima anggaranya untuk di rasionalisasi di tahun sebelumnya, Sehingga di tahun ini kita tidak adanya hutang tunda bayar, jadi lebih ringan beban kita di tahun ini," tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved