Pekanbaru
2019 Tak Ada Lagi Retribusi Sampah Selain Dipungut DLHK Pekanbaru atau Pihak yang Kerjasama DLHK
Masalah pengangkutan dan retribusi sampah jadi perhatian dalam rapat ini. Kami sudah lakukan rapat hingga tiga kali
Penulis: Fernando | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Pungutan liar sampah di Kota Pekanbaru menjadi sorotan pada awal tahun 2019.
Adanya pungutan liar jelas mengganggu potensi retribusi sampah.
Jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru pun sudah tiga kali melakukan rapat secara maraton.
Mereka menggelar rapat sejak awal pekan hingga, Kamis (3/1/2019).
Serangkaian pertemuan ini membahas pengangkutan dan retribusi sampah.
"Masalah pengangkutan dan retribusi sampah jadi perhatian dalam rapat ini. Kami sudah lakukan rapat hingga tiga kali," papar Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M.Noer MBS kepada Tribun di sela rapat.
Noer menegaskan bahwa dalam rapat itu disepakati tidak ada lagi pihak lain yang mengangkut sampah selain pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru dan pihak yang sudah bekerjasama dengan DLHK Kota Pekanbaru.
Seperti diketahui, sampah dari mayoritas kecamatan diangkut oleh pihak swasta.
Sedangkan sampah di Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir masih diangkut swakelola oleh DLHK Kota Pekanbaru.
Baca: 2019 Pengangkutan Sampah di Pekanbaru Sepenuhnya Dikelola Swasta
Baca: Wako Pekanbaru Geram Ada Pungutan Retribusi Sampah Secara Liar
Mereka juga membahas terkait adanya pungutan liar sampah.
Pungutan liar ini ditarik tanpa sepengetahuan pihak DLHK Pekanbaru.
Besaran pungutan tidak sesuai dengan Perwako No.48 tahun 2016 tentang Tata Kelola Retribusi Persampahan/Kebersihan Kota Pekanbaru.
Bahkan ada yang nekat membuat karcis retribusi palsu.
"Jadi tahun 2019 tidak ada lagi retribusi selain yang dipungut DLHK Pekanbaru atau pihak yang bekerjasama DLHK Pekanbaru," terangnya.