Pekanbaru
Masih Lakukan Kajian, Apa Pertimbangan Pemko Pekanbaru Serahkan Pengelolaan Pasar ke Swasta?
Jadi tidak cuma efisien di sisi anggaran. Tapi pelayanan bagi pedagang dan pengunjung bisa lebih optimal
Penulis: Fernando | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru masih melakukan kajian terhadap rencana alih kelola pasar pemerintah pada tahun 2019.
Kajian ini rencananya berlangsung hingga Februari 2019 mendatang.
Ada banyak hal yang kita kaji, sebab alih kelola ini untuk meningkatkan pelayanan di pasar.
"Jadi tidak cuma efisien di sisi anggaran. Tapi pelayanan bagi pedagang dan pengunjung bisa lebih optimal," terang Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutausut kepada Tribun, Jum'at (4/1/2019).
Menurutnya, pemerintah kota sedang menggesa kajian untuk mengalihkan pengelolaan pasar ke pihak swasta.
Ingot menargetkan pada Maret 2019 pengelolaan pasar pemerintah sudah beralih ke pihak swasta.
Ingot mengatakan bahwa pasar pemerintah bakal dikelola oleh pihak swasta atau BUMD.
"Kita berharap nantinya pengelolaan yang profesional tentu berdampak pada pelayanan. Nanti kita lihat pihak mana yang dianggap bisa mengelola pasar pemerintah," ulasnya.
Baca: Flyover SKA dan Pasar Pagi Arengka Ditargetkan Diresmikan Akhir Januari 2019
Baca: Sampah Menumpuk, Kepala UPT Pasar Disperindagpas Inhu: Kalau Tak Kerja, Tak Dibayar
Saat ini ada delapan pasar yang masih dikelola pemerintah.
Kedelapan pasar itu yakni Pasar Palapa, Pasar Simpang Baru Panam, Pasar Teratai Higienis dan Pasar Rumbai.
Pasar lainnya yakni Pasar Tengku Kasim, Pasar Cik Puan, Pasar Lima Puluh dan Pasar Tanjung Jati.
Ingot mengatakan tidak semua pasar yang bakal dikelola pihak swasta.
Pada tahap awal hanya fokus pada pasar yang berada di pusat kota.
Peralihan ini adalah upaya mengoptimalkan pelayanan di pasar.