Mengeluh Sakit Buang Air Kecil, Gadis Muda 14 Tahun ini Ternyata Melayani 8 Pria Dalam 1 Malam
Seorang gadis muda yang berusia 14 tahun mengaku sering merasa kesakitan saat buang air kecil.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang gadis muda yang berusia 14 tahun mengaku sering merasa kesakitan saat buang air kecil.
Hal itu disinyalir akibat eksploitasi seksual yang mana harus melayani banyak pelanggan dalam satu malam.
"Tiap harinya kalau ramai melayani sampai 8 orang perhari. Sementara sepi satu orang. Tapi maksimal 8 orang. Mereka bekerja dari jam 5 sore sampai jam 5 pagi,"
"Akibat banyaknya melayani pelanggan tiap harinya. Ada seorang anak yang berumur 14 tahun itu sampai, maaf ya, susah buang air kecil."
"Bayangkan harus melayani pelanggan dari jam 5 sore sampai jam 5 pagi," kata Kasubdit IV AKBP, Sang Ayu Putu Alit Saparini.
Itu terjadi setelah polisi menguak kasus kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di rumah prostitusi ilegal di kawasan Sanur, Denpasar, pada Jumat (5/1/2019) lalu.
Sementara itu, keadaan psikologis anak-anak yang menjadi korban human trafficking ini diungkapkannya dalam kondisi labil.
"Jujur saja kadang mereka labil. Kadang mereka ingin sekali dibantu dan keluar dari situ."
"Tapi biasa juga seiring waktu, mereka kadang memberi tahu bahwa mereka rela dan terpaksa lakukan itu karena tergiur materi,"
"Jadi memang kita butuh pendamping untuk menstabilkan pemikiran anak tersebut."
"Karena tidak menutup kemungkinan dia akan menikmati, apalagi berada di lingkungan seperti itu. Nah itu tugas pendamping membimbing ke jalan yang benar," kata dia.
Maka dari itu, penanganan trafficking tersebut ujarnya, bukan hanya lebih ke hukum, tapi pencegahan, rehabilitasi, restitusinya.
"Mengembalikan korban ke tengah masyarakat agar diterima. Itu sangat penting, bukan soal hukum saja," ujarnya.
Tercatat, keuntungan yang didapat para pelaku berdasarkan keterangan polisi, sudah ada imbalan sejak awal proses perekrutan.
"Dari perekrutan yang di Jawa, diketahui sekali berhasil merekrut orang (satu anak), maka dibayar Rp 500 ribu."