CPNS 2018
PESERTA Pemberkasan CPNS 2018 Pelalawan Tanyakan Terkait Tes Kesehatan dan Narkoba, Ini Jadwalnya
Peserta pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 tanyakan terkait tes kesehatan dan narkoba, ini jadwal pemberkasannya
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nolpitos Hendri
PESERTA Pemberkasan CPNS 2018 Pelalawan Tanyakan Terkait Tes Kesehatan dan Narkoba, Ini Jadwalnya
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Palti Siahaan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Peserta pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 tanyakan terkait tes kesehatan dan narkoba, ini jadwal pemberkasannya.
Sejumlah peserta pemberkasan CPNS 2018 yang lulus di Pemkab Pelalawan mempertanyakan mengenai tes kesehatan dan narkoba serta legalisir ijazah.
Hal tersebut terkait syarat pemberkasan peserta yang sudah lulus.
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Dara Riau hingga Putri Pariwisata Ekonomi Kreatif Indonesia
Baca: PILKADES Serentak di Kepulauan Meranti akan Dilaksanakan Selepas Hari Raya Idul Fitri
Baca: VANESSAE Evato dan Azzahra Permatahani masih Andalan, PRSI Jaring 15 Atlet di Selekprov Porwil 2019
Pemkab Pelalawan melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) akan mulai melakukan pemberkasan peserta CPNS 2018 yang lulus pada Senin (14/1/2019).
Enrekang dilakukan di lantai I kantor bupati Pelalawan, lobby BKP2D.
Kepala Bidang Formasi dan Mutasi BKP2D Kabupaten Pelalawan, Rinto Rinaldi kepada Tribunpelalawan.com pada Minggu (13/1/2019) mengatakan sejumlah peserta mempertanyakan tempat tes kesehatan dan narkoba.
"Biasanya kan di rumah sakit jiwa di Pekanbaru. Beberapa hari ini kan membludak. Jadi mereka tanya di mana lagi yang bisa," Rinto menceritakan.
Dikatakannya, dalam pengumuman peserta bisa mendapatkan surat kesehatan dan bebas narkoba di rumah sakit pemerintah.
Artinya bisa di RSUD, rumah sakit Polri, tentara.
Begitu juga dengan warga yang berada di luar Riau.
"Soal surat kesehatan dan bebas narkoba ini memang yang banyak nanya ke kita," ucapnya.
Terkait dengan lagalisir, memang dipengumuman hanya melegalisir ijazah dan transkip nilai yang digunakan saat mendaftar.
Namun pihaknya juga meminta legalisir dari pendidikan terendah.
Baca: NANTIKAN Film Religi IQRA II yang Tampilkan Keindahan Siak, Bakal Tayang di Bioskop Bulan Juli 2019
Baca: TERBARU, Sudah Tak Ada Lagi Bintik Merah di Kulit pada Gejala Baru Demam Berdarah Masa Kini
Baca: AKSI Street Dancer Pukau Pengunjung HBKB di Jalan Sudirman Pekanbaru