Berhasil Dibebaskan, WNI Sandera Abu Sayyaf Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Samsul Saguni, warga negara Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan, dibebaskan pada 15 Januari 2019.

Penulis: ihsan | Editor: ihsan
Militan Abu Sayyaf di Pulau Jolo, selatan Filipina. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Samsul Saguni, warga negara Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan, dibebaskan pada 15 Januari 2019 sekitar pukul 15.35 waktu setempat.

"Samsul Saguni saat ini masih berada di Pangkalan Militer Westmincom di Jolo, Filipina Selatan, guna pemeriksaan kesehatan dan menunggu diterbangkan ke Zamboanga City," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu (16/01/2019), seperti dikutip Antara.

Setelah diserahterimakan secara resmi kepada KBRI Manila, Samsul akan diproses pemulangannya ke Indonesia.

Samsul diculik pada 11 September 2018 di perairan Pulau Gaya, Semporna, Sabah, Malaysia.

Seorang WNI lainnya, yakni Hamdan Yunus yang diculik bersamaan dengan Samsul telah lebih dahulu bebas pada 7 Desember 2018.

Saat ini Samsul Saguni masih di Pangkalan Militer Westmincom di Jolo, Filipina Selatan. Samsul bakal menjalani serangkaian tes kesehatan.

Selanjutnya, Samsul akan diterbangkan ke Zamboanga City untuk diserahterimakan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manilla.

"Setelah diserahterimakan secara resmi kepada KBRI Manila, Samsul Saguni akan diproses pemulangannya ke Indonesia," paparnya.

Samsul adalah sandera WNI yang videonya sempat viral beberapa waktu lalu.

Dalam video yang dikirim kelompok Abu Sayyaf menunjukkan Samsul menangis meminta tolong untuk dibebaskan.

Samsul diculik pada 11 September 2018 di perairan pulau Gaya, Semporna, Sabah.

Dia melanjutkan, pada 7 Januari lalu, salah satu WNI lainnya, Usman Yunus juga telah dibebaskan dari sandera Abu Sayyaf.

Dia membeberkan, tercatat sebanyak 36 WNI disandera di Filipina Selatan sejak tahun 2016.

"Sebanyak 34 di antaranya sudah bebas, 2 WNI lainnya masih dalam upaya pembebasan," tuturnya.

Sejak tahun 2016, papar Iqbal sebanyak 36 WNI disandera di Filipina Selatan, 34 di antaranya sudah bebas.

Saat ini dua WNI masih menjadi sandera dan upaya pembebasan masih terus dilakukan. (*)

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved