Berita Regional

Jejak Kelam Pelaku yang Bacok Anggota TNI Hingga Tewas: Iwan Sudah Langganan Masuk Penjara

Bukan warga biasa, Iwan dikenal sebagai residivis "langganan" penjara, dengan rekam jejak kriminal yang panjang dan kelam.

Ist. Kodim 0707/Wonosobo via TribunJateng.com
ANGGOTA TNI DIBACOK - Proses penangkapan, pelaku pembunuhan anggota Kodim 0707/Wonosobo, Serda Rahman Setiawan, Senin (15/9/2025). Pelaku ditangkap di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo bersama seorang perempuan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Minggu malam yang mencekam di sebuah kafe di Kecamatan Sapuran, Wonosobo, Jawa Tengah, berubah menjadi tragedi berdarah.

Seorang anggota TNI meregang nyawa setelah menjadi korban pembacokan brutal.

Polisi pun bergerak cepat.

Tak butuh waktu lama, identitas pelaku akhirnya terungkap.

Ia adalah Iwan Wonosobo, nama yang ternyata tak asing bagi aparat penegak hukum.

Bukan warga biasa, Iwan dikenal sebagai residivis "langganan" penjara, dengan rekam jejak kriminal yang panjang dan kelam.

“Pelaku ini residivis, sudah berulang kali dihukum. Terakhir pada 2022 menjalani vonis 2 tahun 6 bulan dalam perkara penganiayaan yang mengakibatkan luka berat,” ungkap Kasatreskrim saat dihubungi pada Selasa (16/9/2025).

Berdasarkan catatan kepolisian, Iwan pertama kali dihukum pada tahun 2013.

Baca juga: Dokter Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Cacing yang Keluar dari Hidung dan Mulut Balita di Bengkulu

Baca juga: Menkeu Purbaya Bongkar Kinerja Ekonomi Indonesia: Bandingkan Era SBY vs Jokowi

Ia dihukum 14 bulan dalam perkara pencurian dengan pemberatan (pencurian truk) dan ditahan di Rutan Ambarawa.

Tahun 2015, pelaku dihukum 15 bulan dalam perkara pencurian dengan pemberatan (pencurian pickup) di Rutan Temanggung.

Tahun 2020, ia dihukum 2 tahun 4 bulan dalam perkara pencurian dengan pemberatan (pencurian truk) dan ditahan di Rutan Wonosobo.

"Ya itu tadi yang terakhir tahun 2022, dihukum 2 tahun 6 bulan dalam perkara penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan ditahan di Rutan Wonosobo," kata Kasatreskrim.

Kronologi Kejadian Pembacokan

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu (13/9/2025) malam di sebuah kafe di Kecamatan Sapuran.

Berdasarkan keterangan saksi, korban, Serda RS, anggota Kodim 0707/Wonosobo, awalnya datang ke lokasi untuk menenangkan keributan yang terjadi antara pengunjung.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved