8 Fakta Pembebasan Abu Bakar Baasyir, Mulai dari Surat Pembebasan hingga Alasan Kemanusiaan

Ada sebanyak 8 fakta pembebasan Kyai Abu Bakar Baasyir, mulai dari surat pembebasan hingga alasan kemanusiaan dan kesehatan

Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Abu Bakar Baasyir saat sidang. 8 Fakta Pembebasan Abu Bakar Baasyir, Mulai dari Surat Pembebasan hingga Alasan Kemanusiaan 

8 Fakta Pembebasan Abu Bakar Baasyir, Mulai dari Surat Pembebasan hingga Alasan Kemanusiaan

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ada sebanyak 8 fakta pembebasan Kyai Abu Bakar Baasyir, mulai dari surat pembebasan hingga alasan kemanusiaan dan kesehatan.

Ini deretan fakta terkait Abu Bakar Baasyir dibebaskan, mulai alasan pembebasan, status hingga tanggapan keluarga.

Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dinyatakan bebas tanpa syarat.

Baca: DISKON HARI INI, Ada Cashback hingga Rp 4,5 Juta di Informa dan Ada Diskon 50 Persen di Ace Hardware

Baca: KISAH Pak Wis 20 Tahun Menunggu Bandar Bakau, Raih Penghargaan hingga Legenda Putri Tujuh

Baca: GALERI Banker Kece dan Cantik Indonesia, Ada yang dari Pekanbaru dan Terpilih Jadi Dara Riau

Pembebasan Abu Bakar Baasyir itu setelah Presiden Joko Widodo (Presiden Jokowi) mengutus Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra.

Abu Bakar Baasyir akan meinggalkan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat pada awal minggu depan.

Jika mengutip dari Kompas.com Abu Bakar Baasyir akan bebas setelah syarat-syarat administrasi pembebasan diselesaikan.

Selain hal tersebut berikut ini 8 Fakta Jelang Pembebasan Abu Bakar Baasyir yang Tribunnews rangkum dari berbagai sumber:

1. Waktu pembebasan Abu Bakar Baasyir belum pasti, ini surat yang ditunggu untuk kepastiannya

Waktu pembebasan Abu Bakar Baasyir belum pasti, ini surat yang ditunggu untuk kepastiannya, walau Presiden RI Jokowi sudah menyetujui.

Pembebasan tanpa syarat terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir belum dapat dipastikan waktunya, meski soal itu telah disetujui Presiden Joko Widodo.

Plt Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur Agus Salim mengaku masih menunggu perintah dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait surat pembebasan terhadap Baasyir.

"Kapasitas pembebasan tanpa syarat ini kan masih proses, belum dilakukan. Eksekusinya belum, jadi kami tidak akan panjang lebar," ucap Agus, Jumat (18/1/2019).

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Padang Jadi Penyanyi di Pekanbaru, Pernah Tampil di Istana Negara

Baca: KISAH Dua Cewek Cantik Pemain Perkusi Asal Pekanbaru, Ini Foto-foto Cantik Mereka

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Perangi Hoax, Edukasi Masyarakat Bahaya Laten Hoax

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Model, dari Remaja 14 Tahun hingga Jadi Miss Teen Riau

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Lahir di Keluarga Seniman, Lomba Nyanyi hingga Jadi Dara Pekanbaru

Meski begitu, Agus tak menampik bahwa seluruh proses tahapan pembebasan tanpa syarat Baasyir sudah diselesaikan, termasuk proses negosiasi.

Sambung Agus, pihaknya kini hanya tinggal menunggu surat perintah pembebasan yang dikeluarkan oleh kementerian.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved