Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Waktu PEMBEBASAN Abu Bakar Baasyir Belum Pasti, Ini Surat yang Ditunggu untuk Kepastiannya

Waktu pembebasan Abu Bakar Baasyir belum pasti, ini surat yang ditunggu untuk kepastiannya, walau Presiden RI Jokowi sudah menyetujui

Editor: Nolpitos Hendri
tribunnews.com
Abu Bakar Baasyir. Waktu PEMBEBASAN Abu Bakar Baasyir Belum Pasti, Ini Surat yang Ditunggu untuk Kepastiannya 

Waktu PEMBEBASAN Abu Bakar Baasyir Belum Pasti, Ini Surat yang Ditunggu untuk Kepastiannya

TRIBUNPEKANBARU.COM - Waktu pembebasan Abu Bakar Baasyir belum pasti, ini surat yang ditunggu untuk kepastiannya, walau Presiden RI Jokowi sudah menyetujui.

Pembebasan tanpa syarat terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir belum dapat dipastikan waktunya, meski soal itu telah disetujui Presiden Joko Widodo.

Plt Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur Agus Salim mengaku masih menunggu perintah dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait surat pembebasan terhadap Baasyir.

Baca: DISKON HARI INI, Ada Cashback hingga Rp 4,5 Juta di Informa dan Ada Diskon 50 Persen di Ace Hardware

Baca: KISAH Pak Wis 20 Tahun Menunggu Bandar Bakau, Raih Penghargaan hingga Legenda Putri Tujuh

Baca: IBU Ini Saksikan Sidang Vonis Hukuman Mati Anaknya di PN Bengkalis, Tanpa Meneteskan Air Mata

"Kapasitas pembebasan tanpa syarat ini kan masih proses, belum dilakukan. Eksekusinya belum, jadi kami tidak akan panjang lebar," ucap Agus, Jumat (18/1/2019).

Meski begitu, Agus tak menampik bahwa seluruh proses tahapan pembebasan tanpa syarat Baasyir sudah diselesaikan, termasuk proses negosiasi.

Sambung Agus, pihaknya kini hanya tinggal menunggu surat perintah pembebasan yang dikeluarkan oleh kementerian.

"Mekanismenya kita tunggu dari pimpinan kami, khususnya ini kan perintah Presiden. Tugas kami hanya mengawal dan mengamankan," kata Agus.

Salah satu pertimbangan Jokowi untuk membebaskan terpidana berusia 81 tahun itu karena rasa kemanusiaan dan kondisi kesehatan.

"Jadi pertimbangan Pak Jokowi memberikan pembebasan ini adalah semata-mata pertimbangan kemanusiaan. Dan, usia beliau yang sudah lanjut serta pertimbangan beliau juga seorang ulama yang dihormati," ucap Yusril Ihza Mahendra usai menemui Baasyir di Lapas Gunung Sindur, siang tadi.

Ini Alasan Presiden Jokowi Setujui Pembebasan Abu Bakar Baasyir

Inilah alasan Presiden Jokowi terkait persetujuan pembebasan Uataz Abu Bakar Baasyir.

Menurut Jokowi, Baasyir yang belum menjalani seluruh masa hukumannya dibebaskan karena alasan kemanusiaan.

"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan, artinya Beliau kan sudah sepuh (tua). Ya pertimbangannya pertimbangan kemanusiaan. Karena sudah sepuh.

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Padang Jadi Penyanyi di Pekanbaru, Pernah Tampil di Istana Negara

Baca: KISAH Dua Cewek Cantik Pemain Perkusi Asal Pekanbaru, Ini Foto-foto Cantik Mereka

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Perangi Hoax, Edukasi Masyarakat Bahaya Laten Hoax

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Model, dari Remaja 14 Tahun hingga Jadi Miss Teen Riau

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Lahir di Keluarga Seniman, Lomba Nyanyi hingga Jadi Dara Pekanbaru

Termasuk ya tadi kondisi kesehatan," kata Jokowi seusai meninjau Pondok Pesantren Darul Arqam, di Garut, Jumat (18/1/2018).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved