Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Percetakan Surat Suara Dikawal Ketat Polri Hingga ke TPS ini Pola Pengamanannya

Anggota Polri akan melakukan pengamanan selama 24 jam dan berlapis di tempat percetakan surat suara.

Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Petugas saat mengecek surat suara pemilihan umum 2019 yang telah dicetak di Percetakan Kompas Gramedia, Jakarta Pusat, Minggu (20/1/2019) 

TRIBUNPEKANBARU.COM,JAKARTA-Kepolisian RI akan melakukan pengamanan di seluruh tempat percetakan surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, anggota Polri akan melakukan pengamanan selama 24 jam dan berlapis di tempat percetakan surat suara.

Pola pengamanan akan dilakukan tiga shif.

“Pengamanan tersebut dilakukan secara berlapis, baik di area dalam percetakan kita berkoordinasi dengan pengamanan internal perusahaan, kemudian di ring luar kita juga ada posko di situ,” ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Senin (21/1/2019).

“Kemudian di area jalan, setiap petugas atau pegawai keluar masuk percetakan itu dilakukan pengawasan dan dilakukan kontrol secara ketat. Artinya apa ? Digeledah,” sambung Dedi.

Lebih lanjut Dedi menyatakan, seluruh surat suara yang dicetak, semuanya dikontrol, baik melalui teknologi maupun manual.

Saat tahap pendistribusian surat suara, Polri juga melakukan pengamanan. Polri akan mengawal pendistribusian surat suara hingga ke tempat yang akan dituju.

“Sama (pengamanan) pendistribusian surat suara ini dari mulai titik pendistribusian yang akan disistribusikan ke provinsi-provinsi itu dikawal,” tegasnya.

Misalnya, kata Dedi surat suata yang ada di Jakarta mau didistribusikan ke Aceh, Polda Aceh dengan satgas yang telah dibentuk bersama KPU menghitung, mengecek kembali surat suara.

“Di provinsi pun demikian juga, begitu sampai provinsi, kabupaten-kabupaten semuanya petugasnya Polres-Polres dateng, cek, sesuai dengan kebutuhan, berangkat semuanya. Sampai dengan ke tingkat nanti di PPS (Panitia Pemungutan Suara) maupun di TPS,” tutur Dedi.

Seluruh prosedur untuk pengamanan, mulai surat suara dicetak hingga pendistribusian ke TPS semuanya dikawal ketat oleh petugas kepolisian, dibantu KPU dan serta TNI.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved