Indragiri Hulu
Ada Pansus Bahas 2 Ranperda Sekaligus Kejar Target Selesai Sebelum Pemilu 2019
Ketua DPRD Inhu, Miswanto menargetkan tujuh ranperda rampung dibahas sebelum Pemilu 2019.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNINHU.COM,RENGAT- DPRD Indragiri Hulu (Inhu) kini membahas 7 ranperda program legislasi daerah (prolegda).
Ketua DPRD Inhu, Miswanto mengungkapkan ditargetkan seluruh ranperda itu rampung dibahas sebelum Pemilu 2019.
"Normatifnya pembahasan ranperda itu selesai tiga bulan, namun bisa diselesaikan sampai akhir tahun anggaran," katanya, Selasa (22/1).
Miswanto menerangkan bahwa pihaknya sengaja mempercepat pembahasan tersebut mengingat waktu Pemilu yang semakin dekat.
"Kita lebih memprioritaskan pembahasan ini, karena sebentar lagi akan terjadi pergantian periode. Makanya kami ingin menuntaskan sebelum habis periode," kata Miswanto.
Ada satu Pansus yang membahas dua ranperda sekaligus. "Sebagian ranperda adalah perubahan, jadi satu Pansus bisa mebahas dua ranperda sekaligus," kata Miswanto.
Beberapa yang dibahas, antara lain ranperda perubahan RPJMD tentang visi dan misi kepala daerah tahun 2016 - 2021 yang diusulkan Bappeda.
Ranperda pernyataan modal kepada PDAM Tirta Indra, ranperda izin kontruksi yang sama-sama diusulkan oleh Dinas PUPR.
Selanjutnya ranperda BPD dan ranperda tentang pengangkatan, pemberhentian perangkat desa yang sama-sama diusulkan oleh Bagian Pemerintahan Desa Setdakab Inhu.
Selanjutnya, Ranperda penyiaran radio yakni untuk radio Swai FM yang diusulkan oleh Dinas Kominfo dan Ranperda perlindungan anak yang diusulkan Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak. (*)