Berita Riau
VIDEO: Puluhan Massa Minta Ditreskrimsus Polda Riau Usut Dugaan Korupsi Pejabat Pemko Pekanbaru
diduga adanya korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut, yang diduga melibatkan Sekdako Pekanbaru yang menyalahgunakan jabatanya
Penulis: Aan Ramdani | Editor: David Tobing
Laporan videografer tribunpekanbaru.com, Aan Ramdani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi Pengawal Nawacita Presiden melakukan aksi unjukrasa di depan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Selasa siang (22/1/2018).
Dalam kesempatan tersebut massa aksi menyampaikan beberapa hal dugaan kasus korupsi yang terjadi di pemerintahan Kota Pekanbaru dan melibatkan sejumlah pejabat.
Diantaranya adanya dugaan Tindak Pidana korupsi dan jual beli proyek di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru dan Dinas PUPR Kota pekanbaru sebanyak Rp. 30 miliar pada tahun anggaran 2017.
Tidak hanya itu, aroma dugaan korupsi juga tercium dalam proyek rehab eks Kantor Dinas Tata Ruang Kota Pekanbaru menjadi Kantor PMI Pekanbaru senilai Rp. 2,5 miliar.
BACA JUGA:
Pengukuhan Sepuluh Pejabat Pemko Pekanbaru Berlangsung Tertutup
Harga TBS Kelapa Sawit Riau Hari Ini Naik Rp Rp 31,06, Umur 10-20 Tahun Rp 1.552,97/Kg
Walikota Pekanbaru Beri 6 Bulan 10 Pejabat Tunjukkan Kinerja, Kalau Tak Sesuai Harapan Kita Ganti
Hendak Setubuhi Wanita di Bawah Umur, Pria Ini Malah Digerayangi Semut, Aksinya Ketahuan!
Vanessa Angel Depresi, Kurung Diri di Kamar: Aku Takut, Orang Ngeliatin Seolah Aku Lagi Telanjang
Menurut Cep, diduga adanya korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut, yang diduga melibatkan Sekdako Pekanbaru yang menyalahgunakan jabatanya.
Kemudian juga diduga melibatkan Kabag Umum Edi Suherman sebagai pengatur proses lelang.
"Kemudian adanya dugaan jual beli proyek di bagian umum pemko sebanyak Rp.40 miliar, tahun 2017 / 2018, Pada pos anggaran Bagian Umum Pemko. Termasuk juga ada dugaan korupsi dalam proyek Mal Pelayanan Publik sinilai Rp. 8,7 miliar," paparnya.
Terkait dengan dugaan tersebut, massa aksi mendesak Ditreskrimsus Polda Riau untuk mendalami serta memproses hukum atas tindak pidana korupsi ini.
"Kita mendesak Ditkrimsus Mendalami dan memproses dugaan korupsi ini," katanya Cep kepada tribunpekanbaru.com (*)