Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hendak Setubuhi Wanita di Bawah Umur, Pria Ini Malah Digerayangi Semut, Aksinya Ketahuan!

Pelaku diamankan di Desa Pattimang, Kecamatan Malangke, Luwu Utara pada Minggu (20/1/2019) setelah korban melapor di Polsek Sukamaju.

SHUTTERSTOCK
Illustrasi Semut 

Namun, dalam perjalanan, saat tiba di Dusun Tandung Bangke, Desa Kaluku, pelaku menghentikan mobil dengan alasan ingin cuci mobil.

TRIBUNPEKANBARU.COM - TI (29) telah diamankan Kepolisian Sektor Sukamaju lantaran melakukan tindak pidana pencabulan pada seorang anak di bawah umur, AS (16).

TI adalah warga Lorong 17C, Desa Rawamangun, Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Pelaku diamankan di Desa Pattimang, Kecamatan Malangke, Luwu Utara pada Minggu (20/1/2019) setelah korban melapor di Polsek Sukamaju.

“ Pelaku diamankan sesuai laporan LP/04/I/2019/Sek Sukamaju, tanggal 19 Januari 2019 tentang tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak atau seorang pelajar," ujar Kapolsek Sukamaju Iptu Alimin Pammu.

Menurut Alimin, kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak terjadi ini terjadi pada Sabtu (19/01/ 2019) di Dusun Sitingkil, Desa Kaluku, Kecamatan Sukamaju.

Baca: Vanessa Angel Depresi, Kurung Diri di Kamar: Aku Takut, Orang Ngeliatin Seolah Aku Lagi Telanjang

Baca: VIDEO: Berlangsung Sengit, King Cobra vs Ular Piton, Antara Lilitan & Racun Bisa, Siapa yang Unggul?

Baca: Usai Diperiksa, Aldira Chena: Terima Kasih Buat Pengacara, Kau Hebat Abang GBU, Dira Mau Tenang

“Kejadian berawal ketika pelaku menghubungi korban lewat ponsel dan menjemputnya di Lorong 09B Desa Mulyorejo, Kecamatan Sukamaju Selatan.

Saat menjemput, pelaku lalu mengajak korban menuju Sitingkil dengan menggunakan mobil pribadi.

Baca: Siapa Pengganti Peserta CPNS Pelalawan yang Dinyatakan Gugur karena Tak Pemberkasan?

Baca: Link Live Streaming Rising Star Indonesia 2019 Malam Ini Penentu Nasib 12 Kontestan, Live di RCTI

Baca: VIDEO Live Streaming Indonesia Masters 2019: Tontowi/Liliyana Main Sore Ini, Pukul 18.00 WIB

Tiba di Sitingkil pelaku mengajak korban berhubungan badan namun korban sempat lari dan masih tetap diburu oleh pelaku," ucapnya.

Pelaku dan korban pun pulang bersama.

Namun, dalam perjalanan, saat tiba di Dusun Tandung Bangke, Desa Kaluku, pelaku menghentikan mobil dengan alasan ingin cuci mobil.

"Saat berhenti, pelaku menarik korban ke semak-semak sambil membaringkan korban, namun pada saat pelaku akan melakukan tindakan asusila, tiba-tiba saja keduanya digigit semut hitam, korban pun berdiri dan lari menuju rumah penduduk," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku TI kini mendekam di rumah tahanan Mako Polsek Sukamaju dan akan menjalani serangkaian pemeriksaan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "Upaya Cabuli Anak di Bawah Umur Gagal karena Pelaku Digigit Semut"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved