Berita Riau
Diduga Hendak Transaksi Sabu-sabu, Laki-laki 25 Tahun Ini Didicuk Polisi, Sempat Buang Kotak Rokok
Diduga hendak transaksi sabu-sabu, laki-laki 25 tahun warga Indragiri Hilir ini diciduk polisi, sempat buang kota rokok
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Diduga Hendak Transaksi Sabu-sabu, Laki-laki 25 Tahun Ini Didicuk Polisi, Sempat Buang Kotak Rokok
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Diduga hendak transaksi sabu-sabu, laki-laki 25 tahun warga Indragiri Hilir ini diciduk polisi, sempat buang kota rokok.
Lelaki berinisial RN alias Rian, berumur 25 tahun diciduk aparat kepolisian dari Polsek Rumbai, Polresta Pekanbaru.
Dia disergap petugas saat berada di parkiran hotel Sukajadi di Jalan Melur, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Sabtu (26/1/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca: Bastian Ingin Ikut Cari Ayahnya, Besar Harapan Dasril Ditemukan Selamat, Korban Kapal Tenggelam
Baca: Polisi Selidiki Penyebab Kapal Tenggelam di Perairan Riau, Ini Jumlah Korban dan Rinciannya
Baca: Kapal Pengangkut Semen Tenggelam di Perairan Riau, Ini Penjelasan BMKG tentang Tinggi Gelombang
RN yang diketahui juga merupakan karyawan kontrak sebuah bank ini, diduga hendak bertransaksi narkotika jenis sabu.
Tim opsnal Polsek Rumbai lalu melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi hotel.
Tak lama berselang, datanglah lelaki mencurigakan (RN) yang kemudian berhenti dan duduk di atas sepeda motornya.
Melihat kehadiran petugas yang kian mendekat, RN lalu membuang sebuah kotak rokok.
"Melihat hal itu, tim lalu melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap laki-laki tersebut. Dalam kotak rokok yang dibuangnya itu, ditemukan 2 bungkus paket kecil diduga narkotika jenis sabu," kata Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda, Senin (28/1/2019).
Baca: Basarnas Ungkap Kemungkinan Dasril Masih Hidup Itu Ada, Sempat Keluar dari Kapal Pakai Life Jacket
Baca: Dimana Dasril? Disebut Sempat Keluar Sebelum Kapal Tenggelam, Basarnas Tunda Menyelam di Perairan
Baca: Pencarian Dasril Korban Kapal Tenggelam, Basarnas dan Tim Gabungan Sisiri Pesisir Selat Bengkalis
Selain itu, petugas juga menemukan sebuah kotak bedak yang disimpan di dashboard sepeda motor RN.
"Didalam kotak bedak itu kembali ditemukan satu paket sabu. Saat ditanyai, pelaku mengakui jika barang tersebut miliknya," ungkap Budhia.
Dia menambahkan, pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Rumbai untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku disangkakan melanggar pasal 114 junto pasal 112 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (*)