Polisi Gerebek 3 Muda Mudi di Hotel, Rupanya Mereka Sedang Menggugurkan Kandungan
Dua perempuan dan seorang berjenis kelamin laki-laki. Mereka diduga melakukan praktik aborsi alias menggugurkan kandungan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Tim URC Polres Balikpapan menggerebek salah satu kamar hotel di Jalan Ahmad Yani, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (27/1/2019) kemarin,
Di dalam kamar hotel tersebut terdapat 3 muda-mudi.
Dua perempuan dan seorang berjenis kelamin laki-laki.
Mereka diduga melakukan praktik aborsi alias menggugurkan kandungan.
Saat dikonfirmasi Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra membenarkan bahwa jajarannya menemukan pasangan muda-mudi diduga melakukan praktik aborsi.
"Koordinasi dengan Kasat Reserse untuk detailnya," kata Wiwin saat dihubungi melalui sambungan seluler.
Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Makhfud Hidayat saat dikonfirmasi, mengatakan saat ini para pelaku diamankan di Mapolres Balikpapan.
"Sudah diamankan di kantor. Saat ini sedang dilengkapi BAP-nya," ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, dari postingan instagram @urcpolresbalikpapan110, ketiga muda-mudi ini digerebek jajaran URC Polres Balikpapan usai polisi menerima laporan melalui Hotline URC (081345189515).
Laporan masyarakat tersebut soal adanya praktik aborsi di salah satu hotel Balikpapan.
Anggota URC langsung meluncur ke TKP yang dimaksud.
Usai koordinasi dengan pihak hotel, Tim URC membuka pintu kamar dengan kunci cadangan.
Benar saja, petugas mendapati 3 muda-mudi berlawanan jenis.
Kepada petugas mereka mengaku telah selesai melakukan praktek aborsi.
Saat ini sedang diproses hukum lebih lanjut oleh Reskrim Polres Balikpapan. (*)
Baca: BEJAT! Walau Sudah Punya Pacar, Buruh Bangunan Ini Tega Perkosa Adik Kandungnya