Berikan Uang Rp 90 Juta, Wartawati Ini Dijanjikan Menikah, Ternyata Oknum TNI Itu Sudah Beristri
Seorang perempuan berinisial NN (38) adalah pelapor. Sementara Oknum TNI yang dimaksud adalah Sersan Kepala (Serka) Yudha Wahyu Indarto.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Oknum TNI diberitakan telah menipu wartawati di Yogyakarta.
Seorang perempuan berinisial NN (38) adalah pelapor.
Sementara Oknum TNI yang dimaksud adalah Sersan Kepala (Serka) Yudha Wahyu Indarto.
Dikutip dari Tribun Jogja, NN bersama keluarganya melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan Serka Yudha.
Sebagai buntut dari laporan tersebut, pada Selasa (28/1/2019) siang dilakukan sidang militer pertama di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Jalan Ring Road Timur, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sidang perdana yang dipimpin oleh Hakim Ketua Letkol CHK (KH-W) Koerniawati SH MH, Hakim Anggota satu Mayor CHK Junaidi SH dan Hakim Anggota dua Mayor CHK Kuat Bayu Reagean SH agendanya mendengarkan keterangan dari tiga saksi.
NN menyampaikan kesaksian sebagai korban, sedangkan dua saksi lainnya adalah ibu NN yang bernama Asnimar, serta Wagiran selaku orangtua terdakwa.
Baca: Namanya Dikabarkan Jadi Saksi Prostitusi Online, Jessie Amalia Berikan Klarifikasi
Baca: VIDEO: Live Streaming Sriwijaya FC Vs Keluarga USU Medan, Live Jawa Pos TV Pukul 15.00 WIB (30/1)
Baca: 6 Fakta Penggerebekan Pedagang Sate Pakai Daging Babi di Padang, Sempat Uji Sample Daging
Baca: Ahok (BTP) Akan Nikahi Puput, Fifi Lety: Sakit Hati Terhadap Orang Bodoh
Pada persidangan tersebut, NN menyampaikan sejumlah bukti untuk memperkuat tuduhannya.
Wartawati tersebut menunjukkan bukti kerugian materiil akibat ditipu oknum TNI tersebut senilai Rp90 juta.
Tuduhan NN semakin diperkuat dengan penyerahan beberapa bukti berupa bukti transfer uang serta transkrip percakapan dan foto.
Selain itu, menurut NN, Serka Yudha mengaku kepadanya bahwa ia adalah seorang bujangan.
Baca: 3 Hari Jelang Nikah Calon Pasangan Pengantin Harus Ini Dipisahkan oleh Maut, Kisahnya Tragis
Baca: SIARAN LANGSUNG Leg Kedua Copa Del Rey Barcelona vs Sevilla Malam Ini, Berikut Prediksinya
Baca: Ingin Tampil Cantik, Jangan Paksakan Kulit Jadi Putih, Tapi Inilah yang Harus Diperhatikan
Baca: Kronologi Penemuan Mayat Perempuan Telungkup di Ladang Sawit di Okura Pekanbaru
Bahkan, Serka Yudha berjanji menikahi NN.
Karena terbuai dengan janji Serka Yudha, NN mengaku rela memberikan uang senilai Rp90 juta.
Uang itu menurut korban digunakan untuk menebus sertifikat rumah orangtua terdakwa di BPR Mulyo Lumintu, Muntilan, Magelang pada tanggal 15 Juli 2017 senilai Rp 30.793.600.
Selain itu, uang pinjaman kata pelaku digunakan untuk membeli material pembangunan rumah yang dijanjikan katanya akan dihuni setelah mereka menikah.