Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Digugat Rp 125 Triliun, Sidang Gugatan Ijazah Gibran Digelar Tertutup, Tapi Wapres Tak Hadir

Selama mediasi berlangsung, pihak keamanan meminta awak media meninggalkan ruangan

Editor: Muhammad Ridho
Kompas.com/Tribunnews.com
MENGGUGAT - Seorang warga bernama Subhan Palal (kiri) menggugat Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka (kanan) sebesar Rp 125 triliun. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sempat ditunda beberapa kali, Sidang gugatan perdata Rp 125 triliun terhadap Wapres Gibran Rakabuming akhirnya digelar.

Diketahui sesuai jadwalnya, sidang lanjutan seharusnya digelar pada 15 September 2025.

Namun ditunda lagi lantaran berkas legal standing dari pihak Gibran dan KPU RI selaku tergugat masih belum lengkap.

Kini sidang lanjutan digelar pada Senin (6/10/2025), dengan agenda mediasi kedua antara penggugat dan tergugat.

Sidang lanjutan gugatan perdata ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan diajukan oleh Subhan Palal, seorang masyarakat sipil.

Baca juga: Begini Reaksi Subhan Palal yang Gugat Wapres RI Rp 125 Triliun Usai MDIS Nyatakan Gibran Sarjana

Sekira pukul 10.15 WIB, Subhan beserta tim kuasa hukum Gibran dan tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memasuki ruang mediasi.

Mereka duduk mengelilingi meja bundar.

Hakim Mediator Sunoto memimpin jalannya mediasi dan duduk di sisi meja terdekat pintu masuk.

Selama mediasi berlangsung, pihak keamanan meminta awak media meninggalkan ruangan karena pertemuan dilakukan secara tertutup.

Gibran sebagai tergugat kembali tidak hadir.

Kuasa hukumnya, Dadang Herli Saputra, menjelaskan Wapres sudah memberikan surat kuasa istimewa kepada tim penasihat hukum.

“T1 (tergugat 1: Gibran) belum bisa hadir dan memberikan surat kuasa istimewa kepada kami,” kata Dadang usai mediasi.

Dadang juga menyebut, hingga saat ini belum ada rencana dari Gibran Rakabuming Raka hadir secara langsung dalam persidangan yang melibatkan namanya tersebut.

Pada mediasi pertama tanggal 29 September 2025, Gibran tidak hadir .

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved