Pekanbaru
Dishub Kota Pekanbaru Identifikasi 1.097 Tiang PJU Ilegal, Minta Pihak PLN Bisa Menindaklanjutinya
Saat ini ada 41.333 titik PJU yang menyebar di lima rayon Kota Pekanbaru. Tapi banyak dari PJU tidak punya meteran. Jumlahnya mencapai 31.750 titik PJ
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: CandraDani
Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com: Guruh Budi Wibowo
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru terus melakukan penertiban terhadap penerangan jalan umum (PJU) ilegal di wilayah Kota Pekanbaru.
Hingga saat ini Dishub Kota Pekanbaru telah mengidentifikasi 1.097 tiang PJU ilegal.
"Kita berharap pihak PLN bisa menindaklanjutinya," ujar Plt Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, Jumat (1/2/2019).
Yuliarso masih belum bisa mengungkapkan jumlah PJU Ilegal yang berada di Kota Pekanbaru.
Sebab, proses pendataan dan identifikasi oleh Dishub masih berlangsung.
Baca: Walikota Pekanbaru ; Tarif Bus Tarif TPM Tetap Sama Meski Dialihkan ke Perusahaan Daerah
"Ada ribuan PJU lagi yang harus kami data di lapangan. Kami akan sampaikan jika sdh terdata semua," ujar Yuliarso.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Syamsuwir menyebut proses penitikan kembali tidak hanya untuk mendata titik PJU yang sesuai rekomendasi pemerintah kota saja.
Namun juga untuk mengganti lampu PJU dengan lampu hemat energi dan melakukan penertiban PJU yang teridentifikasi ilgal.
"Jadi lampu yang dinyatakan sebagai PJU resmi hanyalah PJU sesuai rekomendasi pemerintah. PJU di luar itu adalah PJU liar," tegasnya.
Saat ini ada 41.333 titik PJU yang menyebar di lima rayon Kota Pekanbaru. Tapi banyak dari PJU tidak punya meteran. Jumlahnya mencapai 31.750 titik PJU.
Baca: Rela Jadi Istri Kedua, Wanita 21 Tahun Ini Dinikahi Kakek 60 Tahun, Pernikahan Ini Viral
Sedangkan PJU yang punya meteran hanya 9.583 titik.
Syamsuwir menyebut bahwa PJU liar langsung dibongkar lantaran tidak sesuai rekomendasi.
"Maka untuk ke depan, pemerintah cuma membayar tagihan PJU yang sesuai rekomendasi pemerintah kota," ulasnya.(*)