Pekanbaru
Soal Banyak Ruas Jalan Rusak, Pemko Akan Berkoordinasi dengan Provinsi dan BP2JN
Walikota Pekanbaru, Firdaus MT mengakui sering menerima keluhan warga terkait kondisi jalan rusak di wilayah Pekanbaru.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com: Guruh Budi Wibowo
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Firdaus MT mengakui sering menerima keluhan warga terkait kondisi jalan rusak di wilayah Pekanbaru.
Namun, ia meminta masyarakat juga perlu mengetahui jika tidak seluruh ruas jalan di wilayah Pekanbaru merupakan kewenangan Pemko.
"Jika dilihat dari kewenangan, ada tiga jenis jalan di Pekanbaru. Tiga jenis jalan tersebut yaitu, jalan kota, provinsi dan jalan nasional," ujar Firdaus MT, Minggu (3/2/2019).
Baca: Sebuah Gudang BBM di Bagan Besar Terbakar, Puluhan Drum Minyak Ludes
Untuk jalan provinsi dan nasional, Pemko Pekanbaru tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan.
Melainkan, kewenangan satuan kerja masing-masing.
"Seperti Jalan Garuda Sakti, Soebrantas, Khairudin Nasution dan Jajan Riau dan Air Hitam itu jalan nasional. Kemenangan perbaikannya di bawah satker pusat seperti BP2JN. Begitu juga dengan jalan provinsi dan kota," ujarnya.
Khusus untuk jalan yang berstatus milik kota, Pemko Pekanbaru telah memulai perbaikan.
Baca: Pelajar SMP Habisi Nyawa Temannya Pakai Dasi dan Sabuk, Terungkap Ini Motifnya
Saat ini Dinas PU kata dia sedang dilakukan perawatan.
"Namun, kami tetap berkoordinasi dengan provinsi dan BP2JN untuk perbaikan jalan tersebut. Dengan demikian, warga Pekanbaru yang menggunakan ruas jalan di Pekanbaru merasa aman dan nyaman," ujarnya. (*)