Berita Riau
BNNP Riau Amankan 13 Kg Sabu dan 17 Ribu Ekstasi, 3 Tersangka Diciduk, Satu di Antaranya Mahasiswa
Aparat dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Istimewa
Aparat dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar. Tak tanggung-tanggung, barang bukti narkotika yang disita yaitu sabu seberat 13 kg dan pil ekstasi sebanyak 17 ribu.
Para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 jo 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. (*)