Dalam Hitungan Jam Dua Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Polsek Kampar
Polsek Kampar berhasil mengamankan dua pelaku kejahatan pencurian motor, Minggu (3/2/2019) dini hari. Mereka ditangkap di rumahnya, Desa Alam Panjang.
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: ihsan
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Polsek Kampar berhasil mengamankan dua pelaku kejahatan pencurian motor, Minggu (3/2/2019) dini hari.
Mereka ditangkap di rumahnya, Desa Alam Panjang Kecamatan Rumbio Jaya.
Pelaku diamankan tidak lama usai melakukan aksi pencurian. Para pelaku diketahui berinisial MC dan SW.
Kapolsek Kampar, AKP Hendrizal Gani mengatakan, pencurian sepeda motor dilakukan di rumah korban bernama Lilis Kurniawati, satu desa dengan tempat tinggal pelaku.
Pelaku mencongkel rumah korban dan melarikan sepeda motor.
Kejahatan pelaku diketahui korban terbangun saat tengah tidur karena dibangunkan orang tuanya minta ditemani buang air kecil.
Ketika keluar kamar, korban menemukan pintu belakang rumah sudah tidak terkunci dan sepeda motor merek Honda Beat miliknya telah hilang.
Mengetahui itu korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Kampar.
"Mendapat laporan tim kita langsung turun ke tempat kejadian dan mencari informasi. Dari informasi yang digali dari sejumlah warga dan pemuda, pihak kepolisian mendapatkan dua nama yang dicurigai," kata AKP Hendrizal Gani.
Dalam hitungan jam, dua orang pelaku curanmor di rumah warga Desa Alam Panjang Kecamatan Rumbio Jaya berhasil diringkus.
"Kita menggali keterangan dari pelaku dan diketahui sepeda motor korban berplat nopol BM 5758 OL berada di tempat berbeda. Barang bukti tersebut kita temukan di areal kebun sawit milik warga, berlokasi di Dusun Panatan Desa Kampar Kecamatan Kampa," ucapnya.
Kini pelaku kejahatan telah diamankan di Polsek Kampar. (*)