Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Prostitusi Online: Ini Alasan Sindikat Sediakan VCS hingga Live Show Siswi SMA Via Line

Kelima tersangka itu mengaku berperan sebagai admin grup yang menyediakan jasa prostitusi online bagi para member-nya.

(THINKSTOCK)
Ilustrasi prostitusi online. 

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Lima tersangka penyedia jasa prostitusi online menggunakan aplikasi Line diciduk Polres Jakarta Barat.

Masing-masing tersangka berinisial SH (23), ZJ (23), WN (23), HAM (23), dan RM (23).

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, kasus prostitusi online ini terungkap setelah Tim Cyber Polres Jakarta Barat melakukan penyidikan secara virtual di media sosial.

Edi mengungkapkan, pihaknya langsung mengamankan tiga tersangka lainnya di Ciputat, Tangerang, dan Cempaka Putih.

Kelima tersangka itu mengaku berperan sebagai admin grup yang menyediakan jasa prostitusi online bagi para member-nya.

"Kelima tersangka ini saling mengenal dan saling mengetahui juga. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku mengendalikan grup dan member dalam grup tersebut," ujar Edi.

Baca: Tahun Baru Imlek 2019. Bila Tak Ingin Sial, Jangan Lakukan 12 Larangan Saat Perayaan Imlek

Baca: Daftar Drama Korea Terbaru Tayang Februari 2019, Drakor yang Mana Bakal Jadi Favoritmu?

Edi menjelaskan, masing-masing grup memiliki fasilitas yang berbeda-beda.

Ada grup yang menyediakan fasilitas video call sex, phone sex, dan live show.

Ada juga grup yang menyediakan fasilitas streaming live hubungan seksual.

prostitusi online menggunakan aplikasi Line. Foto diambil di Polres Jakarta Barat, Senin (4/2/2019)." />

TERUNGKAP Alasan Sindikat Prostitusi Online Sediakan VCS hingga Live Show Siswi SMA hanya di Line. Polres Jakarta Barat menangkap lima tersangka terkait penyedia jasa prostitusi online menggunakan aplikasi Line. Foto diambil di Polres Jakarta Barat, Senin (4/2/2019).(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)

Baca: Inilah Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2019 dalam Bahasa Inggris Beserta Artinya

Baca: Ingin Pindah Memilih, Masih Ada Waktu Untuk Mengurus Form A5, Ini Jadwal Akhirnya

Baca: Menangis di Panggung, Dul Jaelani Ngaku Bukan Galau karena Ahmad Dhani, tapi. . .

Menurut Edi, setiap member grup harus membayar uang senilai Rp 100.000-Rp 200.000 setiap bulan untuk bergabung dan menikmati fasilitas yang disediakan.

"Setiap anggota member punya kewajiban membayar iuran, nominalnya tergantung fasilitas yang didapatkan. Artinya, semua kalangan bisa mendapat fasilitas itu dengan nominal yang cukup terjangkau," ujar Edi.

Edi mengatakan, salah satu tersangka penyedia jasa prostitusi online berinisial RM (23) mengendalikan sebuah grup Line yang menyediakan fasilitas berhubungan badan secara langsung.

Fasilitas itu dilakukan oleh seorang perempuan yang merupakan anggota dari grup Line yang dikendalikan oleh RM.

Edi mengungkapkan, salah satu talent perempuan itu masih pelajar SMA di Jakarta.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved