1.855 Guru di Kepulauan Meranti Belum Sertifikasi, Baru 994 Pegang Sertifikat Pendidik
Sebanyak 1.855 guru TK, SD dan SMP di Kepulauan Meranti dalam naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan belum memiliki sertifikat pendidik.
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Afrizal
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Teddy Tarigan
TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI- Sebanyak 1.855 guru TK, SD dan SMP di Kepulauan Meranti dalam naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan belum memiliki sertifikat pendidik.
Hal tersebut dikatakan Kabid Pembinaan dan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Meranti Triyono kepada Tribun Rabu (6/2/2019).
Dirinya mengatakan guru-guru tersebut sudah termasuk dari guru yang sudah berstatus PNS dan Non PNS.
Triyono mengatakan saat ini jumlah keseluruhan guru yang ada di Kepulauan meranti ada 2756.
"Jumlah keseluruhan guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik 994, terdiri dari 903 sertifikat dari dinas Pendidikan dan 91 dari kemenag," ujarnya.
91 sertifikat pendidik dari Kemenag merupakan guru agama yang disertifikasi dari kemenag.
"Itu merupakan orang Dinas Pendidikan yang disertifikasi oleh kemenag, itu perjanjian dua Mentri," ungkapnya.
Baca: 15 Sekolah di Meranti Terancam Harus Kembalikan BOS karena Kepala Sekolah Masih Dijabat Plt
Baca: Kapolres Meranti Sempat Janji Ajarkan Kendarai Mobil dan Beri SIM Gratis Pada Pemenang Lomba Mancing
Baca: Kisah Guru Cantik di Pekanbaru, Dapat Penghasilan Besar dari Hobbynya Make Up Artist
Untuk jumlah guru dengan lulusan S1 tapi belum bersertifikat pendidik yaitu, TK 93 orang, SD 657, SMP 378 orang.
"Itu jumlah semua PNS dan non PNS, karena sertifikasi tidak memandang PNS dan non PNS," Ujarnya.
Selain itu guru yang tidak berjenjang S1 dan belum bersertifikat 727 orang.
Triyono mengatakan bahwa jumlah guru yang masih mendominasi memiliki sertifikat merupakan guru dengan status PNS.
Dirinya mengatakan dengan tidak adanya sertifikasi pendidik ini berpengaruh pada mutu pendidikan tersebut.
"Dia juga tidak mendapat tunjangan, tapi karena dia tidak punya sertifikat mutu (pendidikan) jadi rendah, itu acuan standar minimal ketenagaan," ungkapnya.
Dikatakannya bahwa untuk mensettifikasi guru masih menemukan kendala pada anggaran.