Berita Riau

Catur Bakal Dilantik Jadi Bupati Kampar, Pemprov Pastikan Tidak Terlalu Meriah

Pelantikan Catur Sugeng Susanto sebagai Bupati Kampar definitif dijadwalkan akan digelar 12 Februari 2019 mendatang.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
Istimewa
Wabup Kampar Catur Sugeng Susanto dan istrinya Muslimawati 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgio

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pelantikan Catur Sugeng Susanto sebagai Bupati Kampar definitif dijadwalkan akan digelar 12 Februari 2019 mendatang.

Pelantikan Catur akan dilaksanakan di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru dan dilantik langsung oleh Gubenur Riau, Wan Thamrin Hasyim.

"Ya kita berdoa saja pak gubernur sehat, sehingga bisa melantik Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto bisa tepat waktu pada 12 Februari," kata Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman, usai rapat koordinasi persiapan pelantikan Bupati Kampar, di kantor Gubernur Riau, Kamis (7/2/2019).

Pihak panitia akan menyebar sebanyak 450 undangan. Rincianya 300 orang dari Kabupaten Kampar dan 150 orang dari Pemprov Riau.

Baca: Minta Usut Tuntas Kasus Lomba Mancing Hadiah Mobil di Kepulauan Meranti, LM2R Datangi Polres

Baca: Alfredo Vera: Pertandingan Lawan Timnas U-22 Bagus untuk Persiapan Kedua Tim

"Kalau Pemprov undangan yang kita siapkan hanya 150 orang. Termasuk Forkompinda Riau dan bupati serta walikota se-Riau," imbuhnya.

Sudarman mengungkapkan, pelantikan Catur Sugeng Susanto sebagai Bupati Kampar definitif akan dikemas secara sederhana.

Sebab saat ini Kampar masih dalam suasana berduka dengan wafatnya Bupati Kampar Azis Zainal beberapa waktu yang lalu.

"Acara dibuat sederhana, tak terlalu dimeriahkan karena masih suasana duka," ujarnya.

Surat Keputusan (SK) pengangkatan Catur Sugeng Susanto sebagai Bupati Kampar definitif sudah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (4/2/2019).

Saat ini Sugeng yang menjabat sebagai Wakil Bupati Kampar masih menjabat sebagai Plt Bupati Kampar menyusul wafatnya Bupati Kampar Aziz Zaenal Kamis (27/12/2019) lalu.

Sesuai SK tersebut, lanjut Sudarman, selain mengangkat Catur sebagai Bupati Kampar definitif, pihak Mendagri memberhentikan dengan hormat Bupati Kampar Aziz Zainal karena meninggal dunia.

Dengan begitu, otomatis jabatan wakil bupati menjadi kosong. Dalam hal ini, partai pengusung pasangan calon dalam pilkada sebelumnya, mengusulkan wakil bupati, dan disahkan melalui paripurna DPRD Kampar.

Setelah ditetapkan melalui paripurna, barulah diajukan ke Mendagri melalui Gubernur Riau untuk ditetapkan wakil bupati.

Namun Sudarman enggan menjelaskan batas waktu dan mekanismenya secara detail. Dia berasalan belum pantas membicarakan hal tersebut saat ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved