Vanessa Angel Pakai Baju Tahanan dan Kenakan Masker, Tangannya Diborgol Keluar Gedung Ditreskrimsus

Vanessa Angel Pakai Baju Tahanan dan Kenakan Masker, Tangannya Diborgol Keluar Gedung Ditreskrimsus

Editor: Budi Rahmat
TRIBUNMADURA.COM/MOHAMMAD ROMADONI
Vanessa Angel Pakai Baju Tahanan dan Kenakan Masker, Tangannya Diborgol Keluar Gedung Ditreskrimsus 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Kenakan baju tahanan, VanessaAngel tampak keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.

Artis FTV tersebut juga mengenakan masker dan tangannya terlihat ditutupi menggunakan baju yang dilipta.

Vanessa tampaknya menyembunyikan tangannya nyang diborgol saat keluar dari gedung tersebut.

Baca: Update Persib Bandung: Makin Akrab dengan Persib Bandung, Kunihiro Yamashita Tunggu Putusan Kontrak

Baca: Pagar SD Roboh di Pekanbaru Makan Korban, Guru Sebut Usia Tembok Sudah Tua

Baca: Jony Boyok Penghina Ustaz Abdul Somad di Medsos Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka Vanessa Angel terkait kasus prostitusi online, Kamis (7/2/2019).

Vanessa Angel terlihat didampingi penyidik keluar dari Gedung Ditreskrimsus menuju ke ruangan penyidik Subdit V Siber Polda Jatim yang berjarak sekitar 200 meter.

Dia berupaya menyembunyikan kedua tangannya yang diborgol ditutupi lipatan baju tahanan.

Vanessa Angel yang mengenakan masker enggan berbicara terkait penahanannya di Polda Jatim.

Dilain pihak, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi belum bisa menyampaikan terkait pemeriksaan lanjutan terhadap Vanessa Angel.

Baca: Transfer Marek Hamsik ke Dalian Yifan Diskors Napoli, Bisa Jadi Batal Terlaksana

Baca: Begini Kondisi Murid SDN 121 Pekanbaru yang Tertimpa Pagar Tembok yang Roboh 

"Perkembangan kasus prostitusi online akan disampaikan Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan," ujarnya.

Seperti yang diberitakan kondisi kesehatan Vanessa Angel sudah membaik pasca empat hari ditahan di sel tahanan Dittahti Polda Jatim.

Vanessa Angel resmi menyandang status tersangka terkait keterlibatannya dalam jaringan prostitusi online.

Adapun pasal yang disangkakan yaitu Pasal 27 ayat 1 UU ITE, yang bersangkutan terbukti berperan aktif mendistribusikan konten pronografi ke mucikari hingga menyebar ke user atau pengguna prostitusi online.

Dirawat Usai Diperiksa

Usai diperiksa terkait kasus prostituso online, Artis Vanessa Angel menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya sejak Rabu (30/1/2019) malam.

Karena Kondisi kesehatan membuat Vanesaa pun urung masuk sel setelah ditetapkan surat penahanan karena statusnya sebagai tersangka kasus prostitusi online.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved