KPU Riau Perpanjang Batas Waktu Penyerahan Desain Iklan Kampanye Calon DPD Hingga Tanggal Ini

Padahal sebelumnya pihak DPD melalui Liaison Officer (LO) calon DPD sepakat jika batas akhir penyerahan desain dilakukan pada hari ini, Jumat (8/2/201

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ilham Yafiz
tribunpekanbaru/nasuha
Komisioner KPU Ilham Yasir memperlihatkan atribut kampanye DPD belum diambil di KPU beberapa waktu lalu 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU-Komisioner KPU Riau bidang sosialisasi pendidikan pemilih, pengembangan SDM, serta divisi umum rumah tangga dan organisasi, Sri Rukmini menyayangkan masih banyaknya calon DPD Riau yang belum menyerahkan desain iklan kampenya untuk di media elektronik ke KPU Riau.

Padahal sebelumnya pihak DPD melalui Liaison Officer (LO) calon DPD sepakat jika batas akhir penyerahan desain dilakukan pada hari ini, Jumat (8/2/2019).

"Seminggu yang lalu telah disepakati, disain iklan kampanye mereka di serahkan hari ini. Sebenarnya hari ini adalah hari terakhir," ujar Sri Rukmini.

Namun, hingga Jumat sore, dari 27 calon DPD yang terdata di DCT, baru 18 calon DPD yang menyerahkan desain iklan kampenya mereka.

Akibatnya, KPU Riau terpaksa memberi waktu hingga tanggal 14 Februari mendatang.

"Jadinya kan molor, padahal desain iklan mereka mau kita kaji lagi bersama pihak KPID Riau," ujarnya.

Sri menyebut, tak akan lagi mengakomodir Iklan kampenya para calon DPD yang tak menyerahkan desain iklannya ke KPU pada tanggal 14 Februari mendatang.

Menurut Sri, iklan tersebut akan ditayangkan di media elektrik, seperti radio dan televisi.

"Biayanya ditanggung oleh negara melalui KPU, kan rugi mereka," tutupnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved